Bertemu Bupati Solok, Masyarakat Kembali Suarakan Penolakan Aktivitas Tambang Biji Besi PT MSM di Nagari Lolo

Warga Nagari Lolo menyampaikan aspirasi kepada Bupati Epyardi Asda di halaman kantor Bupati Solok.(Ist)

Warga Nagari Lolo menyampaikan aspirasi kepada Bupati Epyardi Asda di halaman kantor Bupati Solok.(Ist)

Solok, Klikpositif – Ratusan masyarakat Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin menggelar aksi damai di Kantor Bupati Solok, Selasa (20/9/2022). Warga menyampaikan tuntutan untuk menutup aktivitas tambang biji besi milik PT. Mineral Sukses Makmur eks PT. Global Mineral Sejahtera.

Dalam aksinya, warga membawa sejumlah baliho dan tulisan terkait penolakan aktivitas tambang perusahaan di Nagari Lolo yang perkaranya saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negri Kotobaru. Diketahui, perusahaan tambang tersebut telah belasan tahun beroperasi di daerah Nagari Lolo.

Di hadapan Bupati Solok, H. Epyardi Asda, warga menyebut, masyarakat telah sangat resah dengan aktivitas tambang PT. MSM. Sejak adanya tambang, warga mengeluhkan sulitnya air bersih dan kerusakan lingkungan.

“Selain itu, janji-janji Budi Satriadi selaku direktur utama, tidak pernah dipenuhi terhadap masyarakat Nagari Lolo. Kemudian, perjanjian kerjasama antara masyarakat dan lembaga nagari juga sudah berakhir sejak tahun 2015 lalu,” kata perwakilan aksi, Pepen Aprianto.

Warga mengharapkan, Bupati Solok merespon keinginan masyarakat Nagari Lolo yang sudah jenuh dengan tambang biji besi. Apalagi, sebut warga, perjanjian kerjasama warga dengan pihak perusahaan tambang tidak pernah diperpanjang.

“Kami sangat berharap, ini menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Solok. Kami yakin, Bupati Epyardi Asda sangat peduli dengan kondisi masyarakatnya,” tambah Pepen.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Bupati Solok, H. Epyardi Asda mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di Nagari Lolo. Epyardi menegaskan, Pemkab. Solok akan membela masyarakat yang dirugikan oleh aktivitas tambang.

“Kami sangat prihatin. Pemda akan bersama masyarakat. Kami akan dalami persoalan ini, dan melakukan pengkajian mendalam terhadap aktivitas tambang yang ada di Nagari Lolo,” kata Epyardi Asda.

Epyardi menegaskan akan mengutus Asisiten II bersama Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSDP ke Nagari Lolo untuk mendalami aktivitas tambang tersebut. Tim akan memanggil pihak masyarakat dan pengusaha tambang.

Bupati menghimbau agar warga tetap menempuh cara-cara yang baik. Menghindari cara anarkis. Walaupun nanti keputusan pengadilan belum sesuai dengan keinginan masyarakat, tempuh jalur hukum selanjutnya.

“Kita akan carikan solusi yang terbaik. Yang penting masyarakat tetap menempuh cara-cara yang sesuai aturan. Masih ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh. Kita juga akan kaji, kalau aktivitas tambang tersebut tidak sesuai aturan akan kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk dicabut izinnya,” tutup Epyardi Asda.

Dua Minggu sebelumnya, ratusan masyarakat Nagari Lolo juga menggelar aksi serupa di Pengadilan Negri Kotobaru. Warga meminta pihak pengadilan mengabulkan tuntutan warga terkait aktivitas tambang yang sudah sangat meresahkan.

Exit mobile version