BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – HMI Cabang Bukittinggi angkat bicara terkait beredarnya Surat Edaran PB HMI tentang instruksi demo serentak pada 6, 13 dan 16 Agustus 2021 di Istana Negara bagi seluruh Badan Koordinasi (Badko) se-Indonesia dalam aksi #AgustusMerdeka.
Ketua HMI Bukittinggi Aryanda Putra mengatakan, pihaknya tidak akan menggubris instruksi itu karena yang menandatangani bukanlah pihak yang berwenang.
“HMI Cabang Bukittinggi tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pengurus Besar yang mengeluarkan intruksi tersebut,” ungkap Aryanda dalam keterangannya, Sabtu 7 Agustus 2021.
Dia menjelaskan, Ketua Umum PB HMI yang sah sesuai dengan hasil kongres HMI XXXI di Surabaya adalah Raihan Ariatama, dengan Sekretaris Jendral Muh Icha Alimudin.
“Kita sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan Pengurus Besar HMI dengan legalitas yang tidak jelas,” katanya.
Aryanda mengatakan, secara Hierarki Organisatoris, hal itu sangat tidak bisa dibenarkan, HMI Cabang Bukittinggi masih menunggu intruksi legal dari Pengurus Besar yang sah.
“Ini adalah bentuk dari sikap kritis yang penuh kehati-hatian bagi HMI Cabang Bukittinggi, kita tak ingin sampai pada penggiringan narasi sesat yang nanti akan merugikan HMI,” sambungnya.
Dia melanjutkan, akan tetap melakukan kajian kritis terhadap isu nasional dan pergerakan taktis jika itu diperlukan, dengan catatan bukan atas dasar instruksi oleh Pengurus Besar dari kubu Abdul Muis.
Sebelumnya beredar surat dengan nomor 144/A/Sek/12/1442, tertanggal 2 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Abdul Muis dan M Akbar Hanubun yang berisi intruksi untuk demo jelang 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dalam instruksi itu, Jokowi – Ma'ruf Amin dinilai telah gagal memenuhi hak-hak warga negara Indonesia.
(*)