Beredar Informasi Penahanan Ijazah, Kepala Sekolah SMAN 10 Padang: Prosesnya Saat Ini Masih Pengambilan Sidik Jari

Prosesnya saat ini kan masih pengambilan sidik jari. Beberapa kelas memang sudah kami bagikan, tapi untuk kelas siswa yang bersangkutan memang belum

Kepala Sekolah SMAN 10 Padang, Parendangan

Kepala Sekolah SMAN 10 Padang, Parendangan (Halbert Caniago)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF– Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Padang membantah bahwa pihaknya menahan ijazah siswa yang tidak membayarkan urang komite.

“Kalau untuk ijazah, kami tidak ada menahannya dan kami menjalankan semuanya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Kepala Sekolah SMAN 10 Padang, Parendangan, Kamis 1 Juli 2021.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menjadwalkan pengambilan ijazah oleh siswa sebanyak 301 orang yang baru lulus dari sekolah tersebut.

“Proses untuk pengambilan ijazah ini kan tidak sebentar. Semuanya butuh proses,” lanjutnya.

Menurutnya, pihaknya masih mempersiapkan jadwal untuk seluruh siswa mengambil ijazahnya bagi yang lulus tahun ini.

“Prosesnya saat ini kan masih pengambilan sidik jari. Beberapa kelas memang sudah kami bagikan, tapi untuk kelas siswa yang bersangkutan memang belum,” lanjutnya.

Sebelumnya, beredar informasi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Padang menahan ijazah 27 orang siswa yang baru dinyatakan lulus dari sekolah tersebut.

Salah seorang siswa, mengatakan bahwa ijazahnya dan 26 temannya tidak diberikan oleh pihak sekolah karena tidak membayarkan uang komite.

“Kami dituntut membayar uang komite sebesar Rp1,2 juta,” katanya salah seorang siwa inisial S.

Menurutnya, ijazahnya ditahan karena tidak membayarkan uang tersebut kepada pihak komite sekolah.

Exit mobile version