Berdua-duaan di Tepi Pantai Hingga Malam, Empat Pasangan Remaja Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang mengamankan empat pasangan remaja laki-laki dan perempuan pada kawasan Batu Grib, Pantai Padang

KLIKPOSITIF – Satpol PP Padang mengamankan empat pasangan remaja laki-laki dan perempuan pada kawasan Batu Grib, Pantai Padang, pada Senin (26/9/2022) malam.

Satpol PP Padang membawa mereka ke Mako Satpol PP, karena kedapatan berduaan pada tempat gelap yaitu kawasan Batu Grib, Pantai Padang, sekira Pukul 22.00 WIB.

Petugas melakukan penyisiran di kawasan Batu Grib tersebut, dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib, di lokasi wisata Pantai Padang.

Terkait hal ini, Mursalim, Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa memang personil nya telah mengamankan pasangan remaja yang berduaan di lokasi Batu Grib, yang gelap dan minim penerangan.

“Tidak ada larangan untuk bersantai di tepi pantai, namun carilah lokasi yang terang dan ada pencahayaan nya agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” Jelas Mursalim.

Kepada delapan orang remaja yang terjaring tersebut, langsung di serahkan ke PPNS untuk proses sesuai aturan yang berlaku.

Dan membuat surat pernyataan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi.

Razia lokasi karaoke

Selain itu, penegakan perda juga Satpol PP  lakukan pada kawasan tempat hiburan seperti tempat karaokean, yang berada kawasan Pondok dan kawasan Teluk Bayur Kota Padang.

Dalam kegiatan itu, tiga orang perempuan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta sound sistem pemilik usaha diamankan Satpol PP Padang.

“Ketiga perempuan tersebut tidak bisa memperlihatkan Kartu identitasnya kepada petugas, terpaksa kita bawa ke Mako untuk proses dan lakukan pendataan,” ujar Mursalim.

Mursalim menjelaskan, Satpol akan berupaya menjaga ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

“Dalam proses pihak keluarga juga dipanggil ke Satpol PP terhadap tiga perempuan ini, “Jelas Mursalim.

Exit mobile version