Beraksi di 6 TKP, Pelaku Jambret Dibekuk Tim Polsek Kota Solok

Unit gabungan Resintel Polsek Kota Solok membekuk seorang pemuda berinisial RS (27) yang diduga kerap melakukan aksi jambret di wilayah hukum Kota Solok, Sumatra Barat. pelaku juga merupakan residivis kasus Curanmor

Solok Kota, Klikpositif – Unit gabungan Resintel Polsek Kota Solok membekuk seorang pemuda berinisial RS (27) yang diduga kerap melakukan aksi jambret di wilayah hukum Kota Solok, Sumatra Barat.

Pelaku dibekuk petugas tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, Minggu dinihari (16/1/2022).

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandy melalui Kapolsek Solok Kota, AKP Sugianto membenarkan penangkapan terhadap pemuda yang diduga kerap melakukan jambret di Kota Solok itu.

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan seorang pensiunan PNS yang menjadi korban jambret yang diduga dilakukan oleh pelaku pada 11 Januari 2022 lalu di kelurahan KTK, Kecamatan Lubuk Sikarah.

Korban kemudian melaporkan hal itu ke Mapolsek dengan nomor laporan nomor : 1/I/2022/SPKT/Polsek Kota Solok/Polres Solok Kota/Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2022 tentang Tindak pidana pencurian (Jambret).

Dari keterangan korban, saat itu dirinya hendak pulang menggunakan sepeda motor ke rumahnya. Tiba-tiba datang orang tak dikenal menggunakan sepeda motor dan memepet korban.

“Pelaku kemudian merampas dompet korban yang berisi 1 unit handpone Samsung Galaxy A 10 S dan sejumlah tunai yang tersimpan dalam dompet,” terang Sugianto.

Petugas yang mendapati laporan kemudian melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku. Tim dibawah komando Aiptu Fredy Iskandar kemudian membekuk pelaku di rumahnya.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu unit Handphone Samsung Galaxy A 10 S yang diduga merupakan milik korban pelapor kasus jambret.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor matik yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Pengakuan pelaku terhadap petugas, dirinya sudah beraksi setidaknya di 6 lokasi di wilayah Polsek Solok Kota. Diduga masih banyak Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyasar kaum perempuan yang mengendarai sepeda motor di tempat sepi, pelaku juga merupakan residivis kasus Curanmor,” kata Sugianto.

Exit mobile version