Bentuk SKPP, Bawaslu Pariaman: Upaya Untuk Mengembangkan Pengawasan Partisipatif

1 orang Alumni SKPP bisa merekrut 10 orang sehingga ketika tahapan pemilu 2024 berjalan sudah banyak terbentuk orang orang yang melakukan pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu beri arahan

Ketua Bawaslu beri arahan (Rehasa)

PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Meskipun tahapan pemilu 2024 belum berjalan, Bawaslu Kota Pariaman telah mulai membentuk peran pengawasan partisipatif dari kelompok masyarakat di kota tersebut.

Seperti pertemuan Bawaslu Kota Pariaman dengan Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang terdiri dari kaum milenia di kantor Bawaslu itu pada Kamis (18/11/2021).

“Memang tahapan pemilu 2024 belum berjalan namun karena regulasinya masih sama dengan pemilu sebelumnya maka kami sudah mulai memainkan peran dari pengawasan partisipatif yaitu Alumni SKPP,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan ST, Kamis 18 November 2021.

Riswan menjelaskan, upaya Bawaslu untuk mengembangkan pengawasan partisipatif salah satu programnya adalah membentuk Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).

“SKPP ini dilakukan setiap tahunnya dan di kota Pariaman telah dilakukan sebanyak dua kali berturut-turut,” sebut Riswan.

Kami berharap, katanya lagi, nanti Alumni SKPP ini juga mengembangkan diri di tengah-tengah organisasi atau kampus.

“Kemarin pasca pelatihan SKPP kami berkumpul dan berdiskusi dengan para Alumni SKPP. Hasil dari pertemuan itu, ada semacam pengkaderan yang dilakukan secara reguler setiap bulannya,” jelas Riswan.

Jadi harapan kami, kata dia lagi, 1 orang Alumni SKPP bisa merekrut 10 orang sehingga ketika tahapan pemilu 2024 berjalan sudah banyak terbentuk orang orang yang melakukan pengawasan partisipatif.

“Dengan begitu kami berkeyakinan kaderisasi pengawasan partisipatif tumbuh lebih baik,” sebut Ketua Bawaslu itu.

Dikatakannya juga, berkenaan dengan Alumni SKPP merupakan kaum milenia diharapakan dapat memainkan perannya sesuai dengan perkembangan teknologi dan digital.

“Mereka dapat mensosialisasikan melalui media sosial dan media lainya terkait peningkatan pengawasan partisipatif dan kepedulian masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang akan dihadapi,” kata Riswan menjelaskan.

Exit mobile version