PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Beredar rumor di tengah masyarakat bahwa dana jemaah calon haji digunakan atau dipakai oleh pemerintah untuk pembangunan jalan tol dan dipakai untuk dana COVID-19. Benarkah hal tersebut?
Menjawab hal itu, KLIKPOSITIF bertemu dengan Anggota DPR RI Komisi VIII bernama Jhon Kenedy Aziz beserta pihak Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) di Pariaman-Sumbar.
“Apakah benar rumor terkait itu semua? jawabannya telah dijawab oleh Badan Pemeriksaan Daerah (BPK) dengan memberikan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pihak BPKH tiga kali berturut-turut,” ungkap Jhon Kenedy Aziz, Jumat 23 April 2021 sore.
Selain itu, kata Jhon Kenedy lagi, untuk mempertanggungjawabkan itu (dana calon haji) ada 7 orang di BPKH dan 7 orang di BPIH. “Jadi 14 orang ini bertanggungjawab jika ada penyalahgunaan dana jemaah,” ulas Jhon Kenedy.
Jadi, kata Jhon Kenedy lagi, uang jemaah Insyallah aman dan tidak bakal digunakan untuk hal hal seperti yang di-rumorkan.
Lebih lanjut Jhon Kenedy mengatakan, BPKH adalah mitra kerja mereka di komisi VIII, dua kali seminggu kami rapat dengan mereka (BPKH).
“Kami mitra kerja dengan BPKH. Sebelum mereka mengeluarkan kebijakan harus mendapat persetujuan dari kami (DPR). Jika DPR tidak setuju maka BPKH tidak bisa meneruskan kebijakan mereka,” jelas Jhon Kenedy Aziz.