Solok Kota, Klikpositif- Anggota DPRD Sumatra Barat, H. Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam dan Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra melepaskan ribuan bibit ikan di Batang Gawan, Kota Solok, Selasa (21/9/2021).
Bibit ikan jenis Gariang itu merupakan bagian dari program bantuan melalui pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Sumbar, H.Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam. Ada lebih kurang 16 ribu ekor bibit yang dilepas. Nantinya, aliran sungai itu akan dijadikan kawasan ikan larangan yang dikelola masyarakat.
Daswippetra berharap, pelepasan bibit ikan akan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. Dan juga agar lebih peduli terhadap pelestarian kawasan sungai. Sungai Batang Gawan menyimpan potensi untuk dikembangkan kedepannya.
“Semoga pelepasan bibit ikan ini akan bermanfaat bagi masyarakat nantinya. Bagi saya, Sungai Batang Gawan menyimpan banyak nostalgia ketika masih kanak-kanak dulu,” tuturnya.
Dikatakannya, banyak program bantuan yang bisa digaet oleh pemerintah daerah di provinsi untuk membantu perekonomian masyarakat. Tinggal kejelian menangkap peluang hang ada.
“Harus jeli dan begerak cepat agar bisa mendapatkan bantuan yang ada di provinsi, di bidang pertanian ada lebih kurang anggaran Rp700 miliar, semua tergantung dari kepiawaian daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solok, Dr.Ramadhani Kirana Putra menyambut positif atas kepedulian anggota DPRD Sumbar terhadap kebutuhan masyarakat di Kota Solok.
Dikatakannya, keberadaan anggota DPRD asal Kota Solok di Provinsi tentunya akan membawa dampak besar bagi daerah. Banyak program pembangunan seperti infrastruktur, pelatihan dan lainnya yang melibatkan masyarakat secar langsung.
“Semoga bermanfaat bagi masyarakat, dan kedepan akan semakin banyak bantuan-bantuan dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD Sumbar yang dibawa ke Kota Solok,” tutup wawako.