Begini Proses Pemakaman Jenazah Napi yang Terbakar di Lapas Tanggerang

Jenazah dishalatkan oleh keluarga dan warga setempat

Proses pemakaman

Proses pemakaman (KLIKPOSITIF /Rehasa)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Jenazah warga binaan korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tanggerang pada Rabu (8/9) Doni Candra tiba di Kecamatan V Koto Kabupaten Padang Pariaman-Sumbar sekitar pukul 09.30 WIB, untuk proses pemakaman.

Kedatangan jenazah tersebut disambut isak tangis keluarga. Jenazah diantar oleh pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berserta jajaran Lapas setempat ke rumah duka.

Pantauan klikpositif, jenazah dimakamkan di belakang rumah orang tuanya. Setelah sebelumnya dilaksanakan serah terima jenazah.

Jenazah dishalatkan oleh keluarga dan warga setempat sekitar pukul 10.15 WIB. “Kami dari Direktorat Jenderal ditugaskan untuk mendampingi dari awal sampai pemakaman dan menyampaikan bela sungkawa serta mohon maaf jika ada kekurangan kami,” kata utusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Arif di Kecamatan V Koto, Jumat siang 17 September 2021.

Pihaknya tidak menemukan kendala apapun baik dalam otopsi karena saudara korban juga berada di Jakarta sehingga dipermudahkan untuk pengambilan DNA maupun saat membawa pulang ke rumah orang tuanya.

Meskipun ia enggan menyebutkan kasus yang menimpa korban sehingga harus menjalani hukuman penjara namun diketahui yang bersangkutan terjerat kasus narkoba.

“Yang jelas beliau memang warga binaan kami, dan sekarang beliau sudah tenang,” katanya.

Pihaknya mengucapkan duka mendalam atas terjadinya kebakaran di Lapas Tanggerang beberapa waktu lalu yang menimbulkan korban jiwa bagi warga binaan.

*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version