PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Panduan Operasional Standar (POS) pada penyelenggaraan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di Kota Pariaman, selain untuk siswa kelas V SD juga berlaku untuk SMP kelas 8 dan SMA kelas 11.
“Siswa dipilih secara acak atau randomdi setiap satuan pendidikan dengan metode yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan,” ungkap Kanderi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pariaman, Senin 15 November 2021.
Dikatakannya juga, ada 2 (dua) cara pelaksanaan ANBK yang diterapkan Disdikpora Kota Pariaman.
“Ada ANBK mandiri dan ada yang melaksanakannya di sekolah. Sebanyak 15 SDN di Kota Pariaman telah melaksanakan secara mandiri dan 2 SDN di antaranya mampu melaksanakan mandiri dan bisa menjadi tempat SD/MI lainnya untuk melaksanakan ANBK,” ungkap Kanderi.
Untuk diketahui juga, pelaksanaan ANBK juga dibagi menjadi 2 (dua) metode, pertama online dan kedua semi online.
“Online maksudnya adalah dalam pelaksanaan siswa langsung mengerjakan soal setelah berhasil login, sementara untuk semi online maksudnya soal di download oleh server terlebih dahulu pada paginya, dan server nantinya yang akan membagikan ke klien dan semi online,” jelas Kadis itu.