Begini Cara Melakukan Sanggahan Jika CPNS Gagal Melewati Tes Administrasi

Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang gagal pada seleksi administrasi yang baru diselesaikan, masih bisa melakukan sanggahan

Ilustrasi

Ilustrasi (KLIKPOSITIF/Haswandi)

PADANG, KLIKPOSITIF– Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang gagal pada seleksi administrasi yang baru diselesaikan, masih bisa melakukan sanggahan.

“Bagi yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi administrasi, masih bisa melakukan sanggahan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Romy Elpa Segas, Selasa 3 Agustus 2021.

Ia mengatakan, para peserta bisa menekan menu sanggahan yang tertera di akun masing-masing saat melakukan pendaftaran.

“Untuk masa sanggah ini akan berakhir pada 6 Agustus 2021 mendatang dan silahkan melakukan sanggahannya sebelum masa sanggah ini ditutup,” lanjutnya.

Ia mengatakan, setelah peserta melakukan sanggahan, pihaknya akan kembali melakukan verifikasi terhadap sanggahan tersebut.

“Kami akan melakukan verifikasi hingga tanggal 13 Agustus 2021 dan hasilnya akan kami umumkan pada tanggal 15 Agustus 2021,” lanjutnya.

Setelah itu, pihaknya akan mempersiapkan seleksi tahap kedua yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan secara bersamaan.

“Rencananya SKD akan dilaksanakan dalam rentang waktu 25 Agustus hingga 4 Oktober mendatang. Sebab hingga saat ini kami masih menunggu jadwal pasti ujian SKD dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kapan akan dilaksanakan,” tutupnya.

Exit mobile version