Bebaskan Uang Komite, Segini Kucuran Dana yang Dikeluarkan Pemko Bukittinggi

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota Bukittinggi meminta SMA tak lagi memungut uang komite kepada siswa.

Wali Kota Erman Safar mengatakan, Pemko Bukittinggi membayarkan uang komite itu demi meringankan beban masyakarat.

Jumlah uang yang dibayarkan Pemko Bukittinggi itu terbilang sangat besar, lebih dari Rp 12 Miliar.

Rinciannya, bagi SMA/SMK/SLB negeri sebesar Rp 8,5 miliar melalui BKK Provinsi dan melalui dana hibah Pemko Bukittinggi bagi SMA/SMK/SLB swasta sebanyak Rp 3,6 miliar.

“Untuk itu, kita minta pihak sekolah dan komite tidak lagi memungut uang iuran kepada siswa,” kata Wako Erman Safar, Selasa 24 Oktober 2022.

Wako juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak lagi membayar iuran apapun tanpa sepengetahuan pemerintah. Pihak sekolah juga wajib memberikan hak-hak siswa, tanpa mengaitkan dengan komitmen untuk membayar apapun.

“Hak hak yang kami maksud, menerima rapor, mengikuti ujian, naik kelas dan segala bentuk hak hak lainnya, tanpa mengaitkan dengan komitmen iuran yang dibuat oleh pengurus komite. Itu tidak boleh !,” ujarnya.

Wako mengimbau kepada seluruh masyarakat Bukittinggi, agar melapor kepada pihak kecamatan setempat, jika ada pungutan pungutan lain, yang belum ada kesepakatan dengan pemerintah kota.

“Komite juga kami harap berkoordinasi dulu dengan pemerintah, karena ini terkait dengan beban yang dilekatkan kepada masyarakat kami dalam memenuhi kebutuhan pendidikan,” ujar Wako.

Berikut nomor pengaduan yang bisa dihubungi. Untuk Kecamatan MKS dapat menghubungi Whatsapp center 0821 7376 3007. Kecamatan Guguak Panjang dapat hubungi nomor 0813 6331 4610. Sedangkan untuk Kecamatan ABTB dapat menghubungi nomor 0852 6351 0291.

(*)

Exit mobile version