KLIKPOSITIF – Badan Amal Zakat (Baznas bahas ) program pemberdayaan masyarakat khususnya untuk masyarakat miskin yang masuk asnaf sebagai penerima zakat. Wujud dari kegiatan nantinya berupa Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang target kinerjanya atau usaha harus terukur. Sehingga angka pencapaian penurunan kemiskinan 1 persen bisa tercapai satu persen.
Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Z Lubis saat silaturahmi ke Dinas Sosial dam di terima langsung oleh Plt Kepala Dinas Sosial Defri Zuhenda, didampingi Kabid Rehabperjamsos Dwi Andayani dan Kabid PFM Novarina dan lainnya.
Menurut Lubis, alokasi dana kegiatan tersebut bersumber dari Baznas Provinsi Sumatera Barat namun penanggung jawab terhadap penyaluran bantuan diserahkan kepada Baznas Kabupaten Dharmasraya serta sasaran penerima berkoordinasi dengan Dinas terkait termasuk Dinas SOSP3APPKB. Maksimal bantuan yang diberikan sebesar apapun Rp 200 juta yang diajukan melalui proposal beserta rincian kegiatan dan anggaran, disurvei layak tidaknya proposal yg diajukan tersebut.
” Kegiatan ini nantinya diperlukan pendampingan baik dari instansi terkait maupun pendamping yang benar-benar mempunyai kompetensi yang sesuai dgn kreteria yang diharapkan. Tugas pendamping mengarahkan, memonitor pelaksanaan kegiatan sampai pemasaran hasil usaha, pembagian SHU, dan sebagainya
Baznas Kabupaten Dharmasraya juga memberikan peluang bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial yang mempunyai Usaha Ekonomi Produktif untuk mengusulkan bantuan.” Mudah-mudahan kerjasama yang baik ini dapat terjalin sehingga bantuan yang diserahkan kepada masyarakat miskin benar-benar tepat sasaran”, harapnya.