PESSEL, KLIKPOSITIF- Bawaslu Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar mulai tahapan pembentukan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) pada September 2022, ini.
Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison mengatakan, pembentukan Panwascam sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022.
Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan atau Panwascam dalam rangka melaksanakan Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Ya, sesuai surat keputusan tersebut, jadwal pendaftaran buka dari 21 sampai 27 September, dan pengumuman dari 15 sampai 21,” ungkapnya kepada KLIKPOSITIF.
Ia menjelaskan, selain tentang pedoma n pembentukan Panwascam.
Pembentukan Panwascam juga diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ia mengatakan, aturan kewenangan Pemilihan atau pembentukannya dilakukan Bawaslu kabupaten.
“Jadi, pembentukan Panwascam ini merupakan salah satu kewenangan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan,” terangnya.
Ia menjelaskan, Panwaslu kecamatan bersifat ad.hoc.
Masing-masingnya per-Kecamatan beranggotakan tiga orang dengan komposisi memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
“Artinya, kami melakukan penjaringan dan penyaringan secara terbuka, demi terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang berkeadilan dan berintegritas nantinya,” ujarnya.
Tahapan Penerimaan Panwascam
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam (15-21 September 2022).
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam (21-27 September 2022).
3. Pengumuman hasil pemeriksaan berkas administrasi calon anggota Panwascam (12 Oktober 2022.
4. Tes tertulis (14-16 Oktober 2022).
5. Tes wawancara (18-22 Oktober 2022).
6. Pelantikan panwascam (26-28 Oktober 2022.
*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.