Bawaslu Pessel Lakukan Audit Sampling Pemilih Disabilitas dan Lansia

PESSEL, KLIKPOSITIF — Bawaslu Pessel (Pesisir Selatan) lakukan audit sampling terhadap pencocokan dan penelitian pemilih disabilitas dan lansia Pemilu 2024.

Audit sampling yang dilakukan Bawaslu Pessel bersama jajaran pengawas tingkat kecamatan dan nagari, juga diawasi tim Bawaslu Sumatera Barat. 

“Hari ini kita bersama tim Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, melakukan pengawasan audit sampling khusus pemilih rentan kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia,” ungkap Komisioner Bawaslu Pessel, Syafrijal Chan, Rabu (28/02) di Kecamatan Bayang. 

Ia menjelaskan, pelaksanaan audit sampling untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia di Kecamatan Bayang, dimaksudkan agar seluruh warga indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang.

“Kaum disabilitas adalah bagian dari warga negara yang juga harus dipastikan terdaftar sebagai pemilih,”terangnya.

Ia mengatakan, penyandang disabilitas dan lanjut usia menjadi perhatian khusus pengawasan Bawaslu dalam Pemilu. Pertama untuk memastikan terdaftar dalam data pemilih, kemudian dalam penggunaan hak pilih pada saat Pemilu. 

“Meski secara fisik memiliki keterbatasan, namun hak suara pemilih disabilitas akan selalu tetap sama dengan masyarakat pemilih normal lainnya,” ujar Syafrijal Chan. 

Kesempatan itu, Herman salah seorang warga Kapeh Panji Jaya Talaok Kecamatan Bayang sebagai masyarakat pemilih kategori disabilitas mengaku bahwa setiap pemilu maupun pilkada selalu menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon-calon pemimpin berdasarkan keinginannya sendiri.

Meski tidak bisa berjalan dan memiliki keterbatasan secara fisik, untuk datang ke TPS Herman menaiki becak dan tiba di TPS harus merangkak-rangkak untuk mencoblos menggunakan hak suaranya.

Motivasi untuk memilih tersebut didorong oleh keinginan dan hati nurani sendiri tanpa dipengaruhi oleh pihak lain, dengan harapan calon pemimpin yang dipilih mampu membawa perubahan negara khususnya daerah Pesisir Selatan. 

Ditambahkan anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syafrijal Chan,  proses pengawasan audit sampling data pemilih tersebut terus dilakukan setiap hari oleh panwaslu kelurahan/desa.  Pengawasan tersebut sampai dengan berakhirnya masa coklit yaitu hingga 14 maret 2023.

Dari data yang diterima Bawaslu Pesisir Selatan melalui jajaran telah melakukan pengawasan melekat terhadap 25 ribu data pemilih dan pengawasan audit sampling 11 ribu lebih.

Exit mobile version