Bawaslu Pessel Ingatkan Panwascam Pastikan Porses Rekapitulasi di Kecamatan Sesuai Prosedur

PESSEL, KLIKPOSITIF– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar mengingatkan Panwascam memastikan setiap proses pengawasan rekapitulasi sesuai prosedur.

Hal itu, disampaikan, Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi terkait berlangsungnya proses rekapitulasi hasil PSU DPD Sumbar, Minggu 14 Juli 2024.

“Keberadaan pengawasan dalam setiap tahapan penting dalam rangka memastikan pelaksanaan PSU sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan,” ungkapnya.

Menurutnya untuk memastikan keberadaan pengawasan di setiap tahapan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, membentuk tim Supervisi dan Monitoring. Tim menyebar di 15 kecamatan.

Sebagaimana diketahui pelaksanaan PSU DPD telah terlaksana pada 1640 TPS dengan 182 Nagari dan 15 kecamatan, pada Sabtu 13 Juli 2024.

Ia mengatakan, secara umum proses pemungutan dan Penghitungan suara di TPS sudah berjalan baik, namum masih ada beberapa catatan yang temui di lapangan, seperti kurangnya partisipasi masyarakat untuk penggunaan hak pilih di PSU DPD Sumbar ini, berbeda pada pelaksanaan pungut hitung pada14 Februari 2024 lalu.

Selain itu, petugas KPPS dan PPS terlihat kaku di lapangan terkait pemahaman teknis.

Exit mobile version