PESSEL, KLIKPOSITIF- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan) rangkul kelompok disabilitas dalam pengawasan partisipatif.
Pengawas Pemilihan Umum Pessel merangkul kelompok disabilitas dalam rapat koordinasi yang Bawaslu adakan pada, Kamis 21 Juli 2022.
Melalui Rakor bersama Sekolah Luar Biasa (SLB) se- Kabupaten Pessel itu, Bawaslu juga memberikan pemahamanย tentang Pemilu pada mereka.
Dalam rakor tersebut, dari siswa SLB meminta pihak penyelenggara Pemilu lebih memprioritaskan mereka dalam sosialisasi tentang Pemilu.
Salah satunya disampaikan, Riko seorang siswa dari SLB N YPPC Sago.
Ia mengatakan, pemahaman pemilu sangat penting bagi mereka. Karena mereka, menurutnya juga memiliki hak sama dalam Pemilu.ย
“Kami mau ikut memilih tapi kami tidak tahu cara dan siapa yang akan dipilih,” ungkap Riko.
Selain terkait tentang sistem pemilihan, siswa lain juga bertanya tentang apakah mereka dari kelompok disabilitas bisa ikut mencaleg.
Rakor yang secara resmi dibuka Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison. Rakor diikuti sebanyak 60 orang se-Pessel.
Selain secara langsung, kegiatan Rakor ini juga dihadiri utusan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Pesisir Selatan.
Setiap Warga Negara Milik Hak Konstitusional dalam Pemilu
Ketua Bawaslu, Erman Wadison menyampaikan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional dalam Pemilu, tidak terkecuali kelompok disabilitas.
“Nilai satu suara siswa SLB sama dengan pemilih lainnya,” ujar Erman Wadison.
Erman Wadison menegaskan, semua masyarakat berhak mendapatkan pemahaman tentang Pemilu, agar mereka menggunakan hak pilih dengan benar.
“Kaum disabilitas juga diharapkan mampu menjadi pengawas pemilu partisipatif bagi kalangannya pada Pemilu 2024,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pessel, Syafrijal Chan mengharapkan, para peserta mampu memahami proses Pemilu dengan baik.
Pihaknya sangat berterima kasih pada peserta Rakor, dan pihak lembaga SLB dan guru yang telah memfasilitasi.
“Baik secara luring dan daring, mudahan materi ini bisa memberi pemahaman kepada murid-murid,โujarnya.
Berdasarkan data KPU Pessel, jumlah pemilih disabilitas pada tahun 2021 sebanyak 2429 orang.
Jumlah itu meningkat, dibadingkan tahun 2020 yang hanya sebanyak 1245 orang.