Bawaslu: Penanganan Pelanggaran Pemilu Berorientasi Keadilan Restoratif

Kantor Bawaslu

Kantor Bawaslu

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

KLIKPOSITIF – Anggota Bawaslu Puadi berharap penanganan pelanggaran pemilu dapat berorientasi keadilan restoratif.

Ia mengatakan langkah tersebut sebagai arah baru kebijakan di era kepemimpinan Bawaslu yang baru.

“Arah kebijakan Bawaslu ke depan itu harus berorientasi pada keadilan restoratif dan tidak melulu keadilan berbasis punishment (penghukuman),” ujar Puadi.

Keadilan restoratif ini, lanjut Puadi, ditempatkan Bawaslu dalam konteks pencegahan.

Artinya, pendekatan ini menurutnya tidak bermaksud untuk diterapkan kepada semua perbuatan yang selama ini dikualifikasi sebagai tindak pidana dalam UU.

“Jadi kita harus push (dorong) keadilan yang sifatnya restoratif itu dalam konteks pencegahan,” tegasnya.

“Harapan saya ke depan, secara khusus dapat terwujud lembaga Bawaslu yang dipercaya oleh masyarakat, dan secara umum dapat terwujud penyelengaraan pemilu yang demokratis,” harapnya.

 

Exit mobile version