Bawaslu Lima Puluh Kota Laksanakan Program SKPP untuk Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi salah satu daerah dari 100 titik yang ditunjuk oleh Bawaslu RI sebagai salah satu daerah dalam program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tingkat dasar.

Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di Lima Puluh Kota.

Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di Lima Puluh Kota. (Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

LIMA PULUH KOTA, KLIKPOSITIF- Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi salah satu daerah dari 100 titik yang ditunjuk oleh Bawaslu RI sebagai salah satu daerah dalam program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tingkat dasar. Sekolah kader pengawasan tersebut dibuka secara resmi di aula Hotel Mangkuto, Kota Payakumbuh, Selasa (21/9).

Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Yoriza Asra dalam sambutannya menyebutkan, program SKPP tingkat dasar tidak terlepas dari pelaksanaan program kerja Bawaslu, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan partisipatif pengawasan bagi masyarakat.

“Kesuksesan Bawaslu dalam melakukan tugas pengawasan disetiap proses pesta demokrasi tidak lepas dari partisipasi serta keterlibatan unsur masyarakat. Makanya, program ini ditujukan agarmemberi pendidikan atau transfer ilmu pengetahuan pada para kader Bawaslu,” kata Yoriza Asra.

Hadir dalam pembukaan SKPP tingkat dasar itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner dan Nurhaida Yetti, Bupati Lima puluh kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, perwakilan Wali Kota Payakumbuh serta unsur jajaran Muspida Luak Limopuluah.

Dijelaskan Yoriza Asra, SKPP tingkat dasar yang dipercayakan kepada Bawaslu Lima Puluh Kota sebagai panitia lokal akan berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 21-23 September 2021. Sekolah kader pengawasan tersebut menyasar sedikitnya 86 peserta.

Para peserta sendiri, katanya, merupakan orang-orang pilihan berusia produktif yang berasal dari Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Pariaman.

“Harapan kita, para kader pengawasan ini nantinya dapat ikut serta memberikan kontribusi pengawasan dalam Pemilu 2024,” tutur Yoriza.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, mengucapkan apresiasi kepada Bawaslu Lima Puluh Kota dan Bawaslu Provinsi Sumbar yang telah menginisiasi pendidikan bagi masyarakat Lima puluh kota. Program tersebut, katanya, setidaknya akan memberi pencerdasan politik bagi masyarakat.

“Program ini tentunya juga akan berimplementasi kepada kemajuan demokrasi di Lima puluh kota. Kalau demokrasi kita sehat, tentu dalam setiap proses pemilihan, baik itu pemilu dan Pilkada akan menciptakan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas,” paparnya.

Adapun Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Vifner mengatakan, adanya program SKPP bagi masyarakat diharapkan akan menciptakan para kader-kader baru yang memiliki pengetahuan tentang politik dan demokrasi di daerah. Sehingga, kelak mereka akan secara aktif ikut berkontribusi memastikan pelaksanaan pemilihan sesuai aturan berlaku.

“Kenapa kami kami sebut sebagai kader bukan anggota, karena berdasarkan filosofinya, kader itu merupakan orang-orang baru yang produktif. Bisa saja nanti mereka terlibat menjadi penyelenggara, masuk ke partai politik, atau menjadi pemilih yang cerdas,” tutur Vifner.

Kelak, Vifner mengharapkan para kader yang dijaring dari masyarakat umum tersebut bakal menjadi lokomotif baru dalam menciptakan demokrasi yang sehat. Bawaslu RI bersama pemerintah pusat, lanjutnya, bahkan menjadi program ini sebagai prioritas karena menilai saat ini tengah terjadi penurunan kualitas dari demokrasi Indonesia.

Bawaslu juga memastikan, karena negara masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, program penyelenggaraan SKPP dipersyaratkan terlaksana sesuai protokoler kesehatan yang ketat. Seluruh peserta sebelum mengikuti pendidikan, bahkan diwajibkan mengikuti Rapid Tes Antigen. (*)

Exit mobile version