Bawaslu Lima Puluh Kota Bersama SKPP Bentuk Komunitas Geparti Liko

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) membentuk komunitas Gerakan Literasi Pengawasan Partisipatif Lima Puluh Kota (Geparti Liko).

Bawaslu Lima Puluh Kota bersama anggota komunitas Geparti Liko.

Bawaslu Lima Puluh Kota bersama anggota komunitas Geparti Liko. (ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

LIMA PULUH KOTA, KLIKPOSITIF- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) membentuk komunitas Gerakan Literasi Pengawasan Partisipatif Lima Puluh Kota (Geparti Liko).

Tujuan dibentuknya komunitas Geparti Liko adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan partisipatif, sehingga alam demokrasi di daerah tersebut semakin positif dan jauh dari tindakan-tindakan pelanggaran pemilu.

“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat salah satunya dengan melibatkan SKPP,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata pada kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Aula Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (23/11).

Yang bertindak anggota Geparti Liko adalah alumni SKPP yang sudah ada sejak 2020 lalu. Selanjutnya, bertindak sebagai dewan pengarah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) bersama sejumlah wartawan yang bertugas di daerah.

Menurut Ismet, dalam melakukan pengawasan partisipatif memang dibutuhkan peran serta seluruh kelompok masyarakat dan dibentuknya komunitas Geparti Liko diharapkan dapat semakin menguatkan pondasi pengawasan partisipatif di daerah tersebu.

“Pencegahan ini perlu dilakukan agar pelanggaran minim terjadi. Caranya tentu memberikan pemahaman kepada semua orang terhadap aturan pemilu,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Bawaslu Lima Puluh Kota Zumaira mengatakan kualitas demokrasi yang baik sangat dipengaruhi oleh partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan.

“Partisipasi masyarakat tidak hanya dalam penggunaan hak pilih, namun bagaimana ikutnya semua elemen masyarakat kita terhadap pengawasan demokrasi,” katanya. (*)

Exit mobile version