Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rakor Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Tungsura Pemilu 2024

Tungsura

Rakor pengelolaan barang dugaan pelanggaran Tungsura pemilu 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Solok.(Klikpositif)

Hayati Motor Padang

Kota Solok, Klikpositif – Bawaslu Kabupaten Solok melakukan rapat koordinasi pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) pemilu 2024. Rakor dilangsungkan di Aula D’relazion, Kota Solok.

Rakor bersama Gakkumdu, Panwascam dan Satpol PP tersebut dibuka Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok, Ir. Gadis, Senin (5/2/2024) di Aula D’relazion, Kota Solok.

Dalam kesempatan itu, Ir. Gadis menyampaikan apresiasi terhadap Panwascam yang tetap semangat mengawal pemilu 2024. Panwascam hingga Pengawas TPS menjadi perpanjangan tangan Bawaslu mengawal pelaksanaan pemilu.

“Ini bagian dari integritas dalam mengawasi pemilu. Kami tidak akan berbuat banyak tanpa bantuan panwascam, panwas nagari dan PTPS,” ujar Gadis.

Hampir 70 hari pelaksanaan kampanye, banyak tantangan yang ditemui di lapangan. Intinya, bagaimana pelaksanaan pemilu berjalan baik, aman dan lancar.

“Harapan peserta pemilu sangat besar terhadap Bawaslu. Pemilu harus berjalan jujur dan adil. Kita sepakat untuk mewujudkannya sampai selesainya rekapitulasi,” tegas Gadis.

Memasuki masa tenang dari 11-13 Februari 2024, setidaknya ada dua tugas Panwascam. Mulai dari penertiban alat peraga kampanye maupun hingga potensi pelanggaran lainnya, termasuk politik uang hingga black campaign.

“Termasuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Untuk itu, panwascam hingga PTPS harus menjaga kesehatan, pola makan dan istirahat sehingga bisa menjalankan tugas dengan maksimal,” bebernya.

Gadis mengharapkan, bimtek tersebut memberikan pemahaman terhadap regulasi dan teknis pengelolaan barang dugaan pelanggaran dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024.

Peta Rawan Pelanggaran

Koordinator APD, Okta Muhlia menyampaikan, banyak sekali potensi pelanggaran pada pemilu serentak 2024. Untuk itu, pengawas dari jajaran atas sampai bawah harus jelimet dalam melakukan pengawasan.

Tantangannya, kata Lia, jumlah pengawas yang sangat terbatas tidak memungkinkan proses pengawasan bisa berjalan maksimal. Untuek itu, perlu peta kerawanan pelanggaran.

“Perlu penetapan TPS-TPS yang rawan pelanggaran untuk optimalisasi pengawasan. Tugas pengawas hanya memastikan semua aturan dijalankan sebagaimana mestinya,” papar Lia.

Dengan tugas yang berat tersebut, pengawas dituntut untuk menguasai seluruh aturan terkait pelaksanaan kepemiluan. Inti dari pengawasan yakni mencegah terjadinya pelanggaran.

Sementara itu, Maraprandes menyebutkan, belajar dari pemilu 2019 dan Pilkada 2020, potensi-potensi pelanggaran bisa dipetakan sejak awal sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Pengalaman 2019 dan 2020, banyak permasalahan yang dihadapi. Mulai dari dugaan pelanggaran administrasi, pidana dan juga kode etik yang ditangani Bawaslu. Ini catatan penting dalam pemilu 2024,” jelasnya.

Menurutnya, banyak faktor yang perlu menjadi perhatian serius bagi pengawas untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Mulai dari pengawasan DPT, proses kampanye, penyelenggaraan pungut hitung.

“Kuncinya kembali ke pemahaman panwas terhadap regulasi pemilu yang terus mengalami perubahan. Selain itu, juga perlu langkah taktis sesuai aturan jika ditemukan pelanggaran, utama di tahapan pungut hitung,” jelasnya.

Exit mobile version