KLIKPOSITIF — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Barat menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris salah satu nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Nagari Syariah Cabang Pembantu (Capem) Simpang Empat Pasaman Barat, Senin (22/4/2024).
Kepala Capem Bank Nagari Syariah Rifka Abadi dalam sambutannya, sangat mengapreasi kehadiran BPJS Ketenagakerjaan, sebagai lembaga negara yang mengelola jaminan sosial Ketenagakerjaan Warga Negara Indonesia khususnya bagi para pekerja.
“Santunan JKM ini dapat dilihat langsung pelayanannya dan dirasakan kehadiran negara dengan memberikan santunan tunai sebesar Rp. 42.000.000 kepada warga negaranya (ahli waris) yang sedang terdaftar aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat Bank Nagari Syariah Capem Simpang Empat,” ujarnya.
Diketahui, nasabah bernama almarhumah Safiah, berprofesi sebagai petani/pekebun, menjadi peserta aktif pada 14 November 2023 kemudian meninggal dunia pada 30 Januari 2024 dalam kurun waktu keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan selama dua setengah bulan.
“Kami siap berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menumbuhkan kesadaran pentingnya jaminan sosial ini melalui komunitas binaan dari Bank Nagari Syariah Simpang Empat,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta apabila peserta memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, ahli waris almarhumah Safiah mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta,” ujarnya.
Iddial juga mengimbau, agar seluruh pekerja di Sumatera Barat baik formal maupun non formal agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
โMenjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya, dan tentunya seluruh risiko sosial ekonomi pekerja akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa perlu rasa cemas,” ujar Iddial.