KLIKPOSITIF – Selebgram Millen Cyrus, yang baru saja bebas dari hukuman kasus narkoba, kembali ditangkap pihak berwajib dengan kasus yang sama. Millen ditangkap dengan seorang temannya di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan.
“Malam ini kita melakukan operasi prokes gabungan antara pol pp, provos, pom tni, pom pangkalan laut dan bersama jajaran ditnarkoba polda metro jaya. Kami mendapatkan di Brotherhood,” kata Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa di lokasi kejadian, Minggu dini hari, (28/2/2021).
Bar tersebut diduga melanggar protokol kesehatan karena seolah tak beroperasi. Namun, rupanya pengunjung bisa masuk melalui pintu samping. “Awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping. Namanya maling pasti ketahuan,” ujarnya.
Selebgram yang juga keponakan Ashanty itu dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urin pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Ia postif benzodiazepam. “Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo,” ujarnya.
Tes urin tersebut digelar Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya saat melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Millen pernah dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020).