TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tanah Datar tak bisa memanfaatkan program unggulan Pemkab Tanah Datar.
Program unggulan tersebut yakni Maksimalkan Pemberantasan Rentenir Agar Hilang (Makan Rendang) di Tanah Datar.
“Kita akan panggil pihak penyedia bantuan yang melaksanakan program Makan Rendang yakni Bank Nagari cabang Batusangkar,” kata Bupati Tanah Datar Eka Putra di Batusangkar, Selasa 7 Juni 2022.
Bupati menanggapi permasalahan tidak bisa masuk program Makan Rendang bagi pelaku UMKM antaranya sedang jalan pinjaman KUR, KTP luar Tanah Datar, dan terkena BI Checking.
“Kalau hanya persoalan sedang menjalani kredit KUR, maka UMKM bisa meminjam di program Makan Rendang. Kalau ditolak juga maka kita akan pindahkan modal Pemkab ke bank lain,” imbuh Eka Putra.
Bupati menegaskan Pemkab tidak bisa membantu bila pelaku UMKM tekena BI Checking.
Eka Putra menyampaikan program Makan Rendang di Tanah Datar bekerjasama dengan Bank Nagari Batusangkar, untuk mendorong pemulihan roda perekonomian di Tanah Datar.
Program ini juga bertujuan meningkatkan nilai jual produksi dan jasa, mendapatkan pembiayaan yang cepat, mudah, murah bagi pelaku UMKM serta menyediakan modal dengan keringanan pembayaran bunga.
Makan Rendang akan memberikan kemudahan, keleluasaan dan keuntungan kepada pelaku UMKM dan masyarakat yang memanfaatkannya.
Para pelaku UMKM ataupun masyarakat bisa mendapatkan pinjaman tanpa syarat agunan tambahan, cukup dengan bukti memiliki usaha yang layak untuk dibiayai.
Bupati berharap ke depan program ini dapat berjalan maksimal bukan hanya seremonial belaka, agar mampu mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. (*)