Banyak Nagari Sepakat Untuk Pemekaran Kabupaten Agam

Nagari setuju pemekaran Kabupaten Agam

Kabupaten Agam

Kabupaten Agam (KLIKPOSITIF/Hatta Rizal)

Hayati Motor Padang

AGAM, KLIKPOSITIF – Wacana Pemekaran Kabupaten Agam atau Daerah Otonomi Baru (DOB) masih kuat di tengah Nagari-nagari.

Anggota Panitia Pemekaran Kabupaten Agam Asraferi Sabri mengatakan, sudah 36 dari 49 Nagari di wilayah Agam bagian timur sepakat dengan ini.

“Asprasi itu tertuang dalam berita acara kesepakatan mendukung proses pemekaran Agam, tinggal 13 Nagari yang belum menyerahkan,” sebut Asraferi, Selasa 2 Maret 2021.

Ia mengharapkan, panitia bisa aktif menyampaikan ke Nagari yang belum menyatakan dukungan agar dokumen itu bisa diserahkan ke DPRD.

“Jika sudah cukup 49 Nagari, maka panitia akan menyerahkan dukungan ke DPRD, dan berlanjut ke Bupati Agam,” sambungnya.

Asraferi mengatakan, Bupati Agam Andri Warman dalam pernyataannya mendukung pemekaran ini sehingga wacana tersebut bisa menjadi momentum.

“Kita harap Bupati secara konkrit mendorong pemekaran sesuai amanah dalam RPJMD 2016-2021 karena wacana ini sudah muncul sejak 20 tahun lalu,” pungkasnya.

Saat ini, Kabupaten Agam memiliki 82 Nagari yang tersebar di 16 Kecamatan, dan berada di wilayah Barat dan Timur.

Jika wacana ini sukses, maka Agam akan terbagi 2, dengan masing-masing daerah memiliki 10 dan 6 Kecamatan, atau 49 dan 33 Nagari.

(KATASUMBAR)

Exit mobile version