Bantu Ekonomi Warga, Pemkot Pariaman Gagas Program Isbat Nikah

Ilustrasi pernikahan

Ilustrasi pernikahan

PARIAMAN, KLIKPOSITIF –Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjalin kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dalam program isbat nikah dengan biaya cuma-cuma.

Program tersebut bertujuan untuk mengurangi biaya dalam pengurusan buku nikah bagi warga yang pernikahannya tidak tercatat.

“Sekarang kami sedang membuat perjanjian kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit.

Ia menambahkan, rencananya isbat nikah ini akan  dlaksanakan dalam tahun ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, program tersebut karena banyak warga Pariaman yang terkendala mengurus administrasi kependudukan serta mengurus dokumen lainnya karena tidak memiliki buku nikah.

Hal tersebut, lanjutnya dketahui oleh pihaknya setelah menginformasikan rencana tersebut kepada pemerintah desa dan kelurahan di Pariaman.

“Ternyata banyak warga antusias karena terkendala dengan itu,” kata mantan Kadis Perindagkop Paemriaman itu.

Menurut Gusniyeti, permasalahan warga tersebut tidak memiliki buku nikah karena menilai biaya isbat nikah besar sehingga warga kesulitan untuk membayar apalagi berasal dari keluarga kurang mampu.

“Mudah-mudah program ini dapat membantu pemberdayaan terhadap keluarga di Pariaman,” ujar Gusniyeti.

Ia memgungkapkan, biaya untuk mengikuti isbat nikah melalui program tersebut hanya sekitar Rp100 ribu sedangkan jika secara perpasangan atau satu pasangan sekitar Rp3 jutaan.

Ia mengatakan dalam minggu depan pihaknya akan melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama setempat.

Selanjutnya pihaknya akan mengumumkan pembukaan pendaftaran secara resmi.

Banyak Warga yang Mendaftar

Namun, lanjutnya meskipun saat ini pihaknya belum membuka pendaftaran secara resmi namun hingga sekarang sudah banyak warga yang mendaftar mengkuti program tersebut baik di KUA dan ke kantor DP3AKB Pariaman.

Ia berharap minggu depan dapat dilaksanakan perjanjian kerjasama sehingga dapat dilaksanakan pembukaan pendaftaran dan beberapa bulan setelahnya program itu dilaksanakan.

Meskipun pada tahun ini Pemkot Pariaman memiliki program isbat nikah.

Namun pihaknya meminta warga yang belum menikah untuk menikah sesuai dengan peraturan pemerintah sehingga tercatat oleh negara.

Exit mobile version