PESSEL, KLIKPOSITIF– Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Kantor Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar membantah dugaan perjalanan fiktif yang terjadi di bawah kewenangannya.
Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Pessel, Vorzil Yandrizon menyatakan, seluruh surat perjalanan dinas (SPJ) yang dikeluarkan di bawah kewenangannya tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Menurutnya, isu yang beredar tersebut adalah dugaan yang tidak berdasar. Karena seluruh SPJ yang dikeluarkan melalui verifikasi Bagian Keuangan di Setdakab Pessel sesuai dengan petunjuk teknis yang diatur peraturan dan perundang-undangan.
“Jadi saya tegaskan itu informasi yang salah. Saya selaku Kabag Prokopim siap mempertanggungjawabkan,” tegas Vorzil terkait isu yang beredar menerpa instansinya.
Selain perjalanan dinas ASN, di Bagian Prokopim juga memberikan seluruh perjalanan dinas yang ditugaskan untuk Non ASN, dan itu ditegaskan semuanya sesuai dengan perintah tugas berdasarkan aturan.
“Perjalanan dinas yang dibayarkan adalah ASN dan Non ASN yang melakukan perjalanan dinas sesuai dengan Surat Perintah Tugas,” ujarnya.
Terkait ada persoalan, pihaknya dari Bagian Prokopim tidak pernah lepas dari pengawasan internal Inspektorat dan pemeriksaan eksternal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun anggaran.
“Intinya selama ini aman-aman saja. Artinya, jika benar kami serah kepada penegak hukum. Hal itu saya pertanggungjawaban demi tugas saya,” ujarnya.
Terpisah, Kabag Keuangan Setda Kabupaten Pessel, Raflina mengakui, seluruh pembayaran di lingkungan Setda Kab Pessel harus melalui verifikasi Bagian Keuangan secara bertahap.
“Ya, jika ada yang tidak sesuai aturan tidak akan kami bayarkan . Itu sesuai dengan aturan,” terangnya.
Lanjutnya, terkait adanya dugaan SPJ fiktif di Bagian Prokopim pihaknya sejauh ini belum ada menemui ada kejanggalan dan kekeliruan dari bukti-bukti untuk pembayaran.
“Tidak ada yang salah atau dimanipulasi itu semua melalui verifikasi dan jelas bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sebelumnya, isu tidak sedang beredar di sejumlah media lokal tentang SPJ fiktif di Bagian Prokopim Pemkab Pessel.
Isu itu tidak hanya menimpa instansi di Kantor Bupati itu, namun juga menerpa Kabag Prokopim yang senyatanya masih sebatas isu.