PADANG, KLIKPOSITIF – Pandemi Covid-19 berdampak pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), omset UMKM jauh menurun bahkan banyak yang gulung tikar. Untuk itu agar bisa bangkit diberikan pelatihan pemasaran produk berbasis digital.
Pelatihan ini digelar Dinas Koperasi dan UKM Sumbar selama dua hari, 28-29 November 2021.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Nazwir mengatakan, saat ini pelaku UMKM mesti bergerak dalam memasarkan produknya, apalagi ditengah berkembangnya teknologi.
“Teknologi ini semakin berkembang, maka pemasaran UMKM juga harus bergerak dalam dunia digital. Apalagi, banyak pelanggan yang sudah mulai berbelanja berbasis digital,” bebernya didampingi yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil, Nasrizal.
Selain itu, pelaku UMKM juga mesti memiliki inovasi dalam produknya, karena dengan berinovasi akan menambah daya tarik konsumen.
“Inovasi itu dengan membuat produk tidak hanya satu saja. Tetapi dengan berbagai produk dan varian yang menarik,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar dari Gerindra, Hidayat menjelaskan saat ini jumlah UMKM di Sumbar sudah mencapai 600 ribu yang terdaftar, namun dari jumlah itu masih banyak pelaku lain yang belum terdaftar, dan tentunya perlu pengembangan UMKM untuk memasarkan produknya secara digital.
Karena itu, pemasaran digital ini sangat penting bagi pelaku UMKM, apalagi UMKM ini pendorong dan pengawal peningkatan ekonomi.
“UMKM ini merupakan pendorong penggerakan ekonomi yang paling positif. Makanya pelaku UMKM ini mesti bergerak kedepannya dengan peningkatan pemasaran serba digital,” ulasnya.
“Untuk itu kami harap pelaku usaha yang ikut dalam pelatihan ini segera merambah dunia digital, dan saya ingin melihat UMKM Bapak atau ibuk berkembang dengan pesat dengan pemasaran digital,” harapnya.
Hidayat mengatakan, selain pemasaran dengan teknologi, UMKM perlu mendapatkan akses permodalan (bank). Kemudian juga harus terus melakukan peningkatan kualitas produk dan marketing.
“Semoga dengan pelatihan ini UMKM di Sumbar bisa maju dan berkembang,” pungkasnya. (*)