Balingka Calon Kuat Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Agam

AGAM, KLIKPOSITIF – Hasil seminar akhir penentuan calon ibu kota Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Agam, merekomendasikan 2 lokasi untuk pusat pemekaran.

Ke 2 lokasi berada di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang dan Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan, masyarakat di 10 kecamatan telah menyepakati untuk pemekaran.

“Dalam seminar itu hasil rekomendasi mengerucut di lokasi yakni Balingka dan Koto Tangah,” ungkap Novi Irwan, Rabu 10 Agustus 2022.

Menurutnya, ke 2 lokasi menjadi pilihan untuk menjadi ibu kota DOB Agam dan merupakan pilihan dari masyarakat serta akan diteruskan ke pusat.

Dia mengatakan, untuk menjadi ibu kota baru, salah satu syaratnya adalah minimal lahan tersedia harus 30 hektare.

“Kedua lokasi memiliki luas lahan yang memadai sehingga cocok menjadi daerah ibu kota,” ungkapnya.

Khusus di Balingka, lahan yang tersedia tidak akan terkendala masalah kepemilikan karena lahan itu milik pemerintah.

Di samping itu, lokasi jalan berdekatan dengan Jalan Provinsi Bukittinggi – Padang via Malalak dan terdiri dari satu hamparan.

Sementara, lahan yang di Koto Tangah terdiri dari 2 hamparan dan jika dipilih di sini, maka mesti dibuat jalan baru sepanjang 3 kilometer.

“Keputusannya nanti akan melalui kajian akademik dengan mempertimbangkan banyak instrumen pendukung,” katanya.

Wacana pemekaran Kabupaten Agam terus menguat terutama dalam beberapa tahun terakhir.

Masyarakat terutama yang berada di wilayah Agam Timur ingin memekarkan diri dari Kabupaten Agam. Jika mekar, wilayah baru ini akan terdiri dari 10 Kecamatan dan 49 Nagari.

Sejumlah pihak mengusulkan nama DOB, seperti Kabupaten Agam Tuo hingga Kabupaten Agam Timur.

Pemekaran bertujuan untuk mempercepat pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. Namun, prosesnya masih panjang karena melibatkan DPRD Provinsi, Gubernur, DPD RI, DPR RI hingga Presiden.

Seminar ini sendiri dibuka oleh Bupati Agam Andri Warman di Hotel Grand Royal Denai pada Selasa 9 Agustus 2022.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam mengatakan, pembentukan DOB Kabupaten Agam dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan, kegiatan ini merupakan kajian diseminasi dan sosialisasi terhadap temuan dan penelitian oleh LPPM Unand tentang penentuan calon ibu kota DOB Kabupaten Agam.

“Kajian tersebut dilakukan secara teknokratis dan akademis oleh tim kajian DOB,” ujarnya

(*)

Exit mobile version