PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Payakumbuh menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian bingkisan bagi masyarakat kurang mampu dan aksi donor darah. Bakti sosial yang mengangkat tema kumham peduli, kumham berbagi dan empati kumham tersebut berlangsung Kamis (21/10).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Payakumbuh, Muhammad Kameily menyebutkan, bakti sosial yang dilakukan jajarannya digelar dalam rangka memperingati hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2021. Untuk pembagian bingkisan sembako, sengaja disasar kepada masyarakat kurang mampu yang dinilai terdampak covid-19.
“Pembagian bingkisan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban masyarakat kita akibat dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan selama Pandemi covid-19,” kata Kameily, Kamis (21/10).
Adapun kedua, katanya, ialah kegiatan donor darah yang juga menyasar masyarakat umum serta sejumlah lembaga dan institusi pemerintahan. Disini, puluhan peserta tampak antusias mengikuti donor yang dibantu oleh para tenaga medis dari Dinas Kesehatan Payakumbuh.
Menurutnya, donor darah ditujukan sebagai bentuk kepedulian jajaran Kemenkum HAM dalam rangka membantu kebutuhan medis di rumah sakit. Karena, meskipun kini angka penyebaran virus covid-19 di Payakumbuh sudah melandai, namun masih ada masyarakat terdampak yang menjalani perawatan medis.
Kedua kegiatan tersebut, lanjutnya, merupakan agenda yang sudah dicanangkan oleh Kementrian Hukum dan HAM di seluruh wilayah Indonesia. Untuk di Payakumbuh, kegiatan dilangsungkan di aula Lapas Kelas II B yang terletak di samping gedung Ramayana Payakumbuh.
Kameily yang kala itu didampingi Kepala Humas, Yondri, menyebutkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam kegiatan bakti sosial Kemenkum-HAM. Mulai dari jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah hingga masyarakat.
“Kita selaku lembaga negara tentu juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Karena di dalam diri setiap insan kementerian Hukum dan HAM sudah ditanamkan jiwa, bagaimana bisa bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” sebutnya.
Selain bakti sosial kepada masyarakat, seluruh jajaran Kemenkum-HAM, sebut Kameily, telah diintruksikan agar menggencarkan berbagai agenda pembinaan yang bersifat positif ke seluruh warga binaan.
Upaya pembinaan secara sosial dan kemanusiaan itu, diharapkan bisa menimbulkan kesadaran batin, sehinga para insan binaan tidak lagi mengulangi perbuatan kejahatan, ketika mereka bebas dari tahanan. (*)