Awasi Pergerakan Orang Asing, Imigrasi Agam Gelar Rapat Timpora di Padang Panjang

Belum ditemukan masalah orang asing di Padang Panjang

PADANG PANJANG,KLIKPOSITIF – Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Padang Panjang

Rapat digelar pada Selasa 2 Juli 2024 lalu dan dibuka Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar, Tri Cahyono.

Tri Cahyono mengatakan dengan luasnya wilayah kerja Imigrasi Agam, dia berharap adanya sinergitas antara anggota Timlora demi mempermudah kerjasama dalam pengawasan orang asing.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito mengatakan rapat ini bertujuan demi meningkatkan kerjasama antar instansi atau anggota Timpora.

“Sinergitas ini sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap WNA. Apabila ditemukan pelanggaran di bidang keimigrasian akan ditangani oleh kantor imigrasi maupun sebaliknya apabila ada pelanggaran hukum lainnya akan ditangani oleh pihak kepolisian maupun instansi terkait lainnya,” jelas Budiman, Rabu 10 Juli 2024.

Rapat berlangsung dengan adanya saling diskusi dan tukar informasi antara pihak Imigrasi, TNI, Polri, Kemenag, Kejaksaan Rutan, Binda, maupun dari Pemko Padang Panjang.

Hasil rapat ini menyebut sejak 2023 hingga saat ini, tidak ditemukan permasalahan WNA di Padang Panjang.

Budiman menyebut umumnya WNA di Padang Panjang berstatus sebagai mahasiswa di ISI.

“Pelaporan keberadaan WNA tersebut adalah menjadi tanggungjawab penjamin atau sponsor mereka,” jelas Budiman.

Demi memudahkan informasi, para anggota Timpora sepakat untuk membentuk WhatApss Grup.

Selain itu, Timpora juga menegaskan komitmen untuk mengawasi keberadaan orang di Kota Serambi Mekah itu.

(*)

Exit mobile version