KLIKPOSITIF – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengusulkan pembangunan jalan layang di atas perlintasan kereta api Kasang, Kabupaten Padang Pariaman.
Usulan itu disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Basuki Hadimuljono, Senin (11/3/2024). Seiring dengan kegiatan peninjauan sejumlah infrastruktur strategis yang terdampak banjir bandang di Kabupaten Pesisir Selatan.
Pembangunan jalan layang merupakan respon atas gangguan arus lalu lintas yang kerap terjadi di perlintasan kereta api Kasang, Kecamatan Batang Anai. Terlebih saat akhir pekan dan masa libur.
“Kita telah mengirimkan usulan kepada Pak Menteri, untuk membangun fly over di atas perlintasan kereta api menuju bandara. Status jalannya adalah jalan nasional,” ucap Mahyeldi.
Terkait dengan pembebasan lahan. Mahyeldi mengaku, sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga diyakini tidak akan ada lagi kendala.
“Untuk pembebasan lahan di kiri kanannya, kita sudah mulai lakukan sosialisasi kepada warga,” ucap Mahyeldi.
Mahyeldi menambahkan, sebelumnya usulan tersebut telah dibahas secara komprehensif dengan pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), hingga akhirnya dokumen perencanaannya berhasil disiapkan. “Artinya ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara PT. KAI, BPJN Sumbar dan Pemprov Sumbar,” tuturnya.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merespon positif. Lalu berjanji untuk membahasnya secara internal.
“Ok Pak Gubernur, nanti akan coba kita tindak lanjuti dengan internal,” ujar Basuki Hadimuljono.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar, Era Sukma Munaf dalam kesempatan yang sama menegaskan, proses selanjutnya akan dilaksanakan setelah hasil evaluasi dari Kementerian PUPR keluar.
“Saat ini, dokumen perencanaan kita sedang dalam tahap evaluasi di Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR,” tegas Era Sukma Munaf.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumbar untuk turut memberikan dukungan, agar usulan yang telah disampaikan tersebut mendapat persetujuan dan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat.