PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF – Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumatera Barat tetapkan Marsanova Andesra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Payakumbuh melalui Surat Keputusan Nomor : SKEP /02/A SB/XI-2021. Penetapan ini dilakukan setelah masa bakti pengurus Asosiasi PSSI Kota Payakumbuh periode 2017-2021 telah berakhir 18 November 2021.
Ketua Asprov PSSI Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo mengatakan bahwa hingga batas masa kepengurusan, Asosiasi PSSI Kota Payakumbuh tidak melaksanakan Kongres Pemilihan Askot PSSI Payakumbuh. Menurutnya untuk menghindari terjadinya stagnasi pembinaan, sepakbola dan kekosongan kepemimpinan maka perlu mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi PSSI Kota Payakumbuh.
“Anggota Komite Eksekutif Asprov PSSI Sumatera Barat yaitu Marsanova Andesra dinilai layak untuk diangkat sebagai Plt. Ketua Askot PSSI Kota Payakumbuh. Sehingga atas dasar hal tersebut di atas, Asprov PSSI Sumatera Barat memandang perlu menuangkan dalam suatu Surat Keputusan,” kata Indra Dt. Rajo Lelo, Jumat 10 Desember 2021.
Ia menjelaskan dalam Surat Keputusan Nomor : SKEP /02/A SB/XI-2021 maka ditetapkan pengangkatan Marsanova Andesra sebagai Pelaksana Tugas (Pit) Ketua Asosiasi PSS! Kota Payakumbuh. Dimana ia bertugas menjalankan roda organisasi dan menyelenggarakan Kongres Pemilihan Asosiasi PSSI Kota Payakumbuh.
“Masa tugas Pelaksana Tugas (Pit) Ketua Asosiasi PSSI Kota Payakumbuh berakhir paling lama 9 Maret 2022 atau setelah terselenggaranya Kongres Pemilihan Asosiasi PSSI Kota Payakumbuh. Surat Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan, Kamis 9 Desember 2021 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.