BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Dua organisasi wartawan di Bukittinggi memberikan penghargaan kepada Polres Bukittinggi.
Organisasi wartawan itu adalah Bukittinggi Pers Club (BPC), serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bukittinggi.
Penyerahan piagam penghargaan itu sendiri berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat 27 Mei 2022 malam.
Pemberian penghargaan itu tak terlepas atas keberhasilan Polres Bukittinggi dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram.
Menurut Ketua BPC, Haswandi, wartawan di Bukittinggi sangat mengapresiasi keberhasilan tersebut.
“Ini adalah pengungkapan kasus sabu terbesar di Sumbar sepanjang masa. Jadi, sangat patut kita apresiasi Polres Bukittinggi,” ucap Haswandi.
Ia berharap, Polres Bukittinggi dan jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika.
“Semoga pengungkapan seperti ini terus terjadi. Namun yang paling penting adalah, bagaimana agar barang haram itu tidak masuk wilayah Bukittinggi dan sekitarnya,” harap Haswandi.
Menurutnya, narkotika sangat merusak generasi bangsa, sehingga Ia mendukung penerapan hukuman maksimal bagi pelaku.
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkotika.
Selain organisasi wartawan di Bukittinggi, Pemko Bukittinggi juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Polres Bukittinggi.
Kerapatan Adat nagari (KAN) di sejumlah daerah di Bukittinggi juga melakukan hal yang sama, mengapresiasi kinerja Polres Bukittinggi.
Kasus Sabu di Bukittinggi
Sebelumnya Polda Sumbar merilis hasil pengungkapan kasus sabu di Bukittinggi, Sabtu 21 Mei 2022 di Mako Polres Bukittinggi.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan, total barang bukti 41,4 kilogram narkotika jenis sabu itu bernilai Rp 62,1 miliar.
Masing-masing, tersangka ada yang berperan sebagai pengguna dan pengedar dan pengedar.
Penangkapan pelaku itu sendiri terlah berlangsung sejak 14 Mei 2022.
“Tersangka ditangkap disejumlah TKP. Sebagian besar tersangka berdomisili di Bukittinggi dan Agam,” kata Irjen Pol Teddy Minahasa.
Delapan tersangka adalah AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), MF, AR, AB dan N.
Kemudian, Polres Bukittinggi berhasil menangkap tambahan tersangka ke 9 di Jawa Tengah berinisial AB (28)
Atas pengungkapan itu, Kapolda Sumbar mengapresiasi Polres Bukitinggi dan jajaran.