Apresiasi Pengungkapan Kasus Sabu, Pemko Ganjar Polres Bukittinggi dengan Penghargaan

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Pemko Bukittinggi lewat Wali Kota Erman Safar memberikan penghargaan kepada Polres Bukittinggi atas keberhasilan mengungkap kasus sabu seberat 41,4 kilogram.

Pemberian penghargaan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota, Jum’at 27 Mei 2022.

Wali Kota sangat mengapresiasi kinerja Polres Bukittinggi. Kepada Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, ia menyampaikan rasa bangganya.

“Kita sangat mengapresiasi karena banyak anak muda yang terselamatkan dari bahaya narkoba,” ucap Erman Safar.

Selain kepada kapolres, piagam juga diserahkan kepada 28 personil yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus narkoba terbesar di Sumbar itu.

Sebelumnya Polda Sumbar merilis hasil pengungkapan kasus sabu di Bukittinggi, Sabtu 21 Mei 2022 di Mako Polres Bukittinggi.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan, total barang bukti 41,4 kilogram narkotika jenis sabu itu bernilai Rp 62,1 miliar.

Masing-masing, tersangka ada yang berperan sebagai pengguna dan pengedar dan pengedar.

Penangkapan pelaku itu sendiri terlah berlangsung sejak 14 Mei 2022.

Awalnya ada 8 tersangka, yakni AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), MF, AR, AB dan N.

Namun pada 23 Mei 2022, polisi kembali membekuk satu tersangka lagi, yakni berinisial BR (25).

Lokasi penangkapan itu berlangsung di kawasan Jawa Tengah.

Atas pengungkapan itu, Kapolda Sumbar mengapresiasi Polres Bukitinggi dan jajaran.

(*)

Exit mobile version