KLIKPOSITIF – Para ulama Salaf sejak masa Sahabat sudah mengenal keutamaan Rajab, khususnya awal malam pertama.
Asy-Syafii berkata bahwa telah sampai kepada kami: “Doa bisa terkabul pada 5 malam, malam Jumat, malam idul Fitri, malam idul Adha, awal malam Rajab dan malam nisfu syaban” (Al-Umm 1/264)
Sahabat nabi juga menyampaikan hal yang sama, seperti dari Ibnu Umar (Mushannaf Ibni Abdirrazzaq), Khalifah Umar bin Abdul Aziz (At-Targhib wa Tarhib), dan Khalid bin Ma’dan (Fadhail Rajab, Al-Khallal).
Asy-Syafii mengharapkan dan para ulama Syafi’iyah untuk menghidupkan malam Rajab.
Puasa Rajab menurut 4 Mazhab
Dalam pandangan ulama 4 Mazhab ada anjuran puasa pada bulan Rajab.
Mazhab Hanafi
“Puasa Rajab adalah disyariatkan” (Abu Bakar as-Sarakhsi dalam al-Mabsut, 4/72).
Mazhab Maliki
“Sunnah puasa pada bulan-bulan mulia, puasa bulan Rajab, Sya’ban dan puasa pertengahan Sya’ban yang ingin meringkasnya” (Syekh ash-Shawi dalam Syarah ash-Shaghir 3/251).
Mazhab Syafi’i
“Ada yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah bid’ah, maka itu tidak benar, bahkan suatu kesunahan yang utama sebagaimana yang saya terangkan dalam kitab al-Fatawi karya Ibnu Hajar al-Haitami” (Syekh Abu Bakar ad-Dimyathi dalam Ianatut Thalibin 1/313).
Mazhab Hambali
“Ibnu Muflih berkata dalam kitab al-Furu’: Kebanyakan ulama Hanbali tidak menyebutkan puasa bulan Rajab dan Sya’ban. Sedangkan Syekh Ibnu Abi Musa dalam kitabnya al-Irsyad menilainya sebagai sesuatu yang bagus. Ibnu al-Jauzi berkata dalam kitab Asbab al-Hidayah: liburan di bulan-bulan mulia dan bulan Sya’ban keseluruhannya..” (Syekh Ali bin Sulaiman al-Marwadi dalam al-Inshaf 5/500).
Tapi hati-hati, banyak hadist palsu berseliweran yang menjelaskan keutamaan Rajab.
Jangan langsung yakinkan hadist-hadist palsu tersebut, pastikan setiap hadis ada nama perawi dari Sahabat dan perawi akhir yang kitab induk hadist.