Antisipasi Periode Libur Nataru, Beberapa Aturan Akan Disesuaikan Pemerintah

Menurut Muhadjir beberapa peraturan akan disesuaikan untuk mencegah penularan Covid-19.

.

. (Net)

KLIKPOSITIF – Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa seluruh kementerian atau lembaga harus mengantisipasi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini merupakan hasil rapat bersama Wakil Presiden (Wapres).

Menurut Muhadjir beberapa peraturan akan disesuaikan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Periode Nataru akan diantisipasi oleh seluruh kementerian/lembaga terkait dengan mengupdate aturan-aturan yang diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan penyebarannya,” katanya dalam konferensi persnya (1/11/2021).

Dia menyebut beberapa aturan yang akan disesuaikan adalah mengenai mobilitas orang, lokasi wisata hingga tempat ibadah.

“Dimana aturan tersebut adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan dan lain-lainnya,” tuturnya.

Selain itu pemerintah juga akan memperkuat vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan.

“Target vaksinasi Desember 2021 adalah 291,6 juta dimana 80,9% untuk dosis 1 dan 59,1% untuk dosis kedua,” pungkasnya.

Exit mobile version