Antisipasi Dampak Inflasi, Bupati Solok Anggarkan Dana Rp3 Miliar untuk UMKM dan IKM

Bupati Solok, H. Epyardi Asda saat melakukan audiensi dengan wali nagari serta pelaku UMKM/IKM Kabupaten Solok di Arosuka.(Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Solok, Klikpositif – Pemerintah Kabupaten Solok menganggarkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk penanganan dampak inflasi pada tahun 2022. Hal tersebut menyikapi Peraturan Mentri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Besaran 2 persen DTU dihitung dari besaran penyaluran Dana Alokasi Umum dari Oktober hingga Desember dan penyaluran Dana Bagi Hasil triwulan ke-IV tahun 2022. Dana belanja wajib perlindungan sosial pada APBD itu digunakan untuk bantuan sosial termasuk bagi pelaku UMKM.

Menurut Bupati Solok, H. Epyardi Asda, sesaui dengan permekau tersebut, Pemkab Solok menganganggarakn lebih kurang Rp3 miliar. Nantinya, anggran tersbut akan digunakan untuk memperkuat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Solok.

“Saya ingin anggaran ini dimanfaatkan sungguh-sungguh untuk kepentingan pengembangan UMKM dan IKM di Kabupaten Solok,” sebut Epyardi Asda saat audiensi dengan pelaku UMKM dan IKM se-Kabupaten Solok, Kamis (8/9/2022) di Arosuka.

Turut menghadiri, Ketua Dekranasda, Ny. Emiko Epyardi Asda, Kepala DPMN, Romi Hendrawan, Kepala Dinas Koperindag, Ahpi Gusta Tusri, Kepala Bapelitbang, Nafri. Kemudian Kepala SKPD, Camat Se-Kabupaten Solok, Wali Nagari Se-Kabupaten Solok serta ratusan pelaku UMKM/IKM se-Kabupaten Solok.

Bupati Solok meminta seluruh Wali Nagari agar mendata nama-nama pelaku UMKM/IKM serta jenis bantuan yang dibutuhkan. Kebanyakan pelaku usaha mengusulkan bantuan sosial berupa gerobak, etalase, mesin jahit, serta alat produksi.

Selain pelaku UMKM dan IKM, Pemkab Solok juga bakal memberikan bantuan dari anggaran tersebut untuk jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan bagi tukang ojek selama satu tahun. Pendataan diserahkan ke masing-masing nagari.

“Lakukan pendataan secara profesional dan tapat sasaran. Saya ingin bantuan ini betul-betul berdampak positif dan memperkuat perlindungan sosial terhadap pelaku UMKM/IKM serta pelaku usaha kecil lainnya dalam menghadapi ancaman inflasi,” tutupnya.

Exit mobile version