Anggotanya Dilaporkan dalam Kasus Pelecehan Seksual, Ini Komentar Kepala Satpol PP Pessel

satpol pp pessel

PESSEL, KLIKPOSITIF– Kepala Satpol PP Pessel (Pesisir Selatan), Dailipal menyayangkan adanya laporan yang menyeret nama anggotanya terkait dugaan pelecehan seksual.

Dailipal menegaskan, bakal menindak tegas anggota yang terbukti bersalah dan pihaknya tidak akan pasang badan terhadap anggota yang bersalah.

Ia mengatakan, jangan sampai gara-gara oknum nama baik institusi Satpol PP menjadi rusak, dan menghilangkan kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai rusak gara-gara ini. Kalau terbukti, kita akan ambil tindakan tegas,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF, Rabu 7 September 2022.

Sejauh ini, Dailipal mengaku, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama anak buahnya.

Namun, kendati demikian pihaknya akan tetap konsisten menghormati proses hukum dan bakal mengambil tindak tegas jika hal tersebut terbukti.

“Kalau terbukti bersalah, kita tidak akan pandang bulu. Apalagi itu merusak nama baik dan marwah institusi kita,” terangnya.

“Selama ini kami sudah berupaya dengan maksimal, rusak dengan hal yang seperti Ini. Kita akan ambil tindakan tegas,” sambungnya.

Oknum Satpol PP Pessel Dipolisikan

Berita sebelumnya, Seorang oknum personel Satpol PP Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat dilaporkan ke polisi.

Pelaporan itu terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Korban bersama orang tuanya, mendatangi SPKT Polres Pesisir Selatan, Senin, 5 September 2022.

Korban mengaku mengalami pelecehan, usai pelaku mengamankan korban di Kantor Satpol PP setempat.

“Atas kejadian ini saya sebagai ayahnya tidak terima, perbuatan pelaku ini harus mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku,” ungkap ayah korban usai membuat laporan pengaduan di Polres Pessel.

Korban mengaku, mendapat pelecehan dari pelaku saat berada di Mako Satpol PP Pessel.

Awal kejadian, korban bersama teman laki-lakinya yang sedang berada di Taman Spora Painan, terjaring operasi Pol PP pada Minggu dini hari, 4 September 2022.

Petugas menyebut pasangan itu telah melanggar Perda, sehingga membawanya ke Mako Satpol PP Pessel.

Sesampainya di Kantor Satpol PP keduanya menjalani interogasi. Namun sekitar pukul 03.00 WIB, petugas memisahkan korban dan teman laki-lakinya.

Saat terpisah itulah, korban yang masih berumur 16 tahun mengaku jika salah seorang oknum Satpol PP telah membujuk dan memaksanya untuk melakukan perbuatan tak terpuji.

Awalnya korban menolak, namun oknum itu terus memaksa dan mengancam korban.

“Bahkan, orang itu meminta saya masuk kamar mandi dan foto telanjang menggunakan HP yang saya miliki,” terangnya.

Tidak hanya sampai di sana, pelaku juga berupaya melancarkan aksinya saat mengantar korban pulang.

Pelaku bisa mengantar korban, karena pelaku mengaku merupakan bagian dari keluarga korban.

Saat mengantar korban pulang itulah, pelaku kembali membujuk dan berupaya melakukan perbuatan tak terpuji.

Pelaku berencana melakukan aksinya ketika memberhentikan kendaraan di tempat sepi.

Namun, pelaku gagal melancarkan aksinya karena korban mengancam akan teriak.

Proses Hukum Oknum Satpol PP

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose membenarkan, adanya laporan terkait dugaan pelecehan terhadap anak bawah umur tersebut.

Namun, saat ini Kasat belum bersedia memberikan keterangan terkait proses hukum oknum Satpol PP Pessel ini.

Hal ini karena pelaporan tersebut masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti dan perlu pendalaman.

“Ya, namun perlu pendalaman dan kita lihat dulu hasilnya nanti,” ujar Kasat saat ditemui Kantor Polres Pessel.

  • *
    👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version