Anggota DPRD Dharmasraya Masuki Masa Reses

KLIKPOSITIF – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya siap memasuki masa purna tugas pada akhir periode 2019-2024, tepatnya pada 14 Agustus 2014. Sejumlah dari mereka yang tidak terpilih akan kembali ke kehidupan sebagai warga sipil biasa.

Pada Pemilu 2024 ini, DPRD Kabupaten Dharmasraya akan didominasi oleh wajah-wajah baru yang berhasil memperoleh dukungan terbanyak dari masyarakat di setiap daerah pemilihan.

Hal ini dapat disampaikan oleh pimpinan DPRD Dharmasraya Ir.Ady Gunawan MM juga ketua Golkar Kabupaten Dharmasraya dan yang akan maju pada pemilihan Bupati Dharmasraya periode 2024-2029 nanti, Kamis (11/7)

“Sesuai dengan aturan, anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang mengakhiri masa jabatannya atau purna tugas akan diatur sesuai dengan peraturan daerah,” ungkap Bacalon Bupati Dharmasraya tersebut.

Adi, juga mengatakan sebagai purna tugas akan mendapatkan tunjangan yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 mengenai hak keuangan dan administratif bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya.(*)

Exit mobile version