Anggaran Awning Jalan Minangkabau Capai 4,6 Miliar Rupiah

Panjangnya 103 meter

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Pemko Bukittinggi menyosialisasikan pembangunan Awning atau Kanopi di Jalan Minangkabau, Minggu 12 Juni 2022.

Sosialisasi dilakukan kepada pedagang atau pemilik toko yang ada di Jalan Minangkabau.

Sekda Bukittinggi Martias Wanto mengatakan, setelah ditetapkan dalam APBD tahun 2022 rencana pembangunan awning di Jalan Minangkabau, Pemko melakukan persiapan administratif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, dilakukan sosialisasi ke seluruh pedagang/pemilik toko yang berada di Jalan Minangkabau.

Sosialisasi dihadiri sekitar 35 lebih pedagang/pemilik toko, dari 85 orang yang diundang.

Saat ini ada 3 jenis status pedagang di Jalan Minangkabau. Adapun status tersebut terdiri dari, Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM), Pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) dan pedagang yang belum tercatat status kepemilikan dan penggunaan pasar secara jelas.

Sesuai dengan arahan Wako Bukittinggi Erman Safar, kata Sekda, aktifitas perdagangan di kawasan Jalan Minangkabau agar dikelola secara tertib, rapi dan indah.

Selanjutnya ditambahkan oleh Walikota Erman Safar bahwa, pembangunan awning, dilakukan dalam rangka membangun bersama kota Bukittinggi.

Dalam hal ini, upaya dilakukan untuk peningkatan fungsi dari kawasan perdagangan, penataan kota akan diindahkan, penataan pedagang akan ditertibkan.

“Kita ingin jadikan lokasi tersebut menjadi lokasi yang sejuk, bersih dan nyaman,” ujarnya.

Setelah penjelasan itu, pemko melalui SKPD terkait, menampilkan secara visual serta menjelaskan secara detail rencana pembangunan awning, yang sebelumnya belum diketahui oleh pedagang.

Menurut rencana, awning akan dibangun dengan panjang sekitar 103 meter dengan lebar 7 meter dengan sekitar tinggi 10 hingga 12 meter. Untuk pelaksanaannya nanti, telah masuk APBD 2022 dengan anggaran Rp 4,6 milyar.

Konsep atap, meniru konsep atap gonjong Rumah Gadang. Pembangunan dilaksanakan se representatif mungkin dan menciptakan kenyaman lan bagi pedagang serta pengunjung nantinya. Semua perencanaan juga telah melalui kajian teknis yang penting.

Sebelumnya, memang ada penolakan terkait rencana pembangunan awning ini. Menanggapi hal itu, Sekda Martias Wanto menilai, apapun pemikiran dari pedagang merupakan suatu hal yang wajar, karena pemko belum mensosialisasikan secara detail kepada pedagang.

“Diharapkan setelah sosialisasi ini, pedagang dapat memahami rencana pembangunan awning tersebut,” pungkas Sekda.

Exit mobile version