JAKARTA, KLIKPOSITIF
– Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mewanti-wanti dampak negatif pabrik semen baru di Kutai Timur, Kalimantan Timur yang tengah menjadi sorotan.
Menurutnya, pabrik semen baru tersebut dapat mengancam empat perusahaan dalam negeri. “Beberapa bulan yang lalu kita rapat di sini ada pak Menperin, ada pak Menteri BUMN, Kepala BKPM,” kata Andre dalam keterangan tertulis yang diterima klikpositif.com, Senin (15/2/2021).
Kepala BKPM dalam rapat virtual tersebut, lanjut Andre, dengan gagah berani mengatakan bahwa dalam ratas Februari 2020, sudah disampaikan bahwa sudah ada moratorium pembangunan pabrik semen baru.
Dalam rapat bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Selasa (9/2) itu, Andre lantas menyinggung mengenai pabrik semen baru di Kutai Timur.
Menurutnya, keberadaan pabrik semen itu akan langsung membuat produksi semen di dalam negeri surplus.
“Nah sekarang itu yang lagi rame soal semen di Kutai Timur. Jadi saya minta semen itu, lagi rame. Kita mendengar di Kutai Timur akan memproduksi 14 juta ton semen,” kata Andre.
Andre menilai, posisi surplus tersebut dapat membuat perusahaan-perusahaan dalam negeri menjadi terancam.
“Saya ingin sampaikan bahwa produksi pabrik semen kita saat ini 120 juta ton, konsumsi kita sebelum COVID-19 itu sekitar 70-75 juta ton, kita sudah surplus,” ujarnya.
“Sekarang kita COVID-19, otomatis konsumsi semen kita menurun, jadi surplus kita mungkin 60 juta ton sekarang. Ditambah lagi 14 juta ton, kemungkinan surplus di 74 juta ton,” imbuh Andre.
“Jika tetap dilanjutkan maka bisa membuat setidaknya empat pabrik semen yakni Semen Tonasa, Semen Bosowa, Semen Kupang, dan Indocement Tarjun di Kalsel,” tambahnya.
Ketua DPD Gerindra Sumbar ini pun mengungkapkan, ia pernah mendengar adanya penjelasan bahwa perusahaan semen baru di Kaltim itu akan fokus pada ekspor. Meski demikian, Andre meminta adanya kepastian soal hal tersebut, bukan hanya di atas kertas.
“Bagaimana kebijakannya ini? Di satu sisi ini dibilang masuk moratorium, tapi di sisi lain kita mendengar ada pabrik semen baru,” katanya.
“Saya dengar Kepala BKPM menyampaikan tenang bro, ini 85 persen untuk diekspor. Tapi jaminannya apa? Di Indonesia ini kan peraturan tinggal peraturan, yang penting pelaksanaannya,” pungkas Andre(*/rel)