Anak Dibawah Umur Antar Paket Ganja 1 Kilogram Ke Lapas Pariaman, Ini Upah yang Didapatnya

Barang bukti beruapa dua paket ganja ini sudah kita amankan, beserta dua orang narapidana sebagai penerima paket ganja tersebut

Polisi tunjukkan barang bukti

Polisi tunjukkan barang bukti (Rehasa)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Satresnarkoba Polres Pariaman berhasil menangkap pelaku pengantar paket berisi ganja kering ke Lapas Pariaman pada Jumat (19/3/2021).

Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Heritsyah membenarkan perihal tersebut.

“Benar, kami telah menangkap pengantar paket ganja tersebut pada Jumat (19/3). Pelaku inisial D (17), Dia merupakan pelajar di Pariaman. Aksinya terekam cctv Lapas,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP. Heritsyah di kantornya, Selasa 23 Maret 2021.

Lebih lanjut dijelaskannya, aksi pelaku dalam rekaman cctv terlihat jelas sehingga pihak kepolisian tidak kesulitan dalam melakukan pengerjaan terhadap pelaku yang merupakan pengantar paket berisi 1 kg ganja kering.

“Kejadian itu terjadi pada pukul 16.00 WIB dan pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Ujung Tanah, Nagari Malai V Suku Timur, Kecamatan Batang Gasan,” ulas Kasat Narkoba.

Lebih lanjut disampaikan pelaku D mengaku barang itu diambil dari orang yang tidak dikenalnya untuk diantarkan ke Lapas Pariaman, dimana D mendapatkan upah sebanyak Rp150 ribu.

“Berdasarkan pengakuan D, pengiriman barang ini merupakan yang ketiga kali dilakukannya. Namun kali ini tertangkap, dua kali sebelumnya dilakukan pada tahun 2020 dengan cara melempar,” katanya.

Heritsyah menyampaikan, karena pelaku ini merupakan anak dibawah umur, tentu proses penanganan kasus ini harus selesai sebelum 15 hari.

Sebelumnya, Tim Opsnal Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Pariaman mengamankan dua orang penerima paket ganja di Lapas Pariaman, dan pengirim sedang dilidik.

“Barang bukti beruapa dua paket ganja ini sudah kita amankan, beserta dua orang narapidana sebagai penerima paket ganja tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Heritsyah di Pariaman, Jumat (19/3).

Exit mobile version