Alumni SMKN 2 Padang Sebut Aturan Penggunaan Jilbab Sudah Ada dari Dulu, Ini Pengakuannya

Alumni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Delima Febria Hutabarat mengaku terkejut dengan permasalahan jilbab di tempat ia menimba ilmu sembilan tahun yang lalu

Ilustrasi

Ilustrasi (KLIKPOSITIF/Haswandi)

PADANG, KLIKPOSITIF – Alumni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Delima Febria Hutabarat mengaku terkejut dengan permasalahan jilbab di tempat ia menimba ilmu sembilan tahun yang lalu.

“Saya awalnya terkejut masalah ini sampai viral begitu. Karena aturan itu memang sudah ada dari dahulunya,” katanya saat dihubungi klikpositif.com, Minggu 24 Januari 2021.

Ia sangat menyayangkan permasalahan tersebut sampai gempar di media sosial seperti yang terjadi saat ini. Karena menurutnya pihak sekolah tidak pernah memaksa siswa menggunakan jilbab selama ia sekolah di sana.

“Selama saya sekolah di SMKN 2 Padang sejak tahun 2008 sampai 2011, guru tidak pernah memaksa kami menggunakan jilbab,” katanya.

Dia sendiri menggunakan jilbab selama tiga tahun sekolah di SMKN 2 Padang karena dirinya menyadari aturan yang telah ada di sekolah harus diikuti.

“Saya menggunakan jilbab selama sekolah di SMKN 2 Padang karena aturan itu memang sudah ada sebelum saya masuk dan sebagai siswa tentunya kita harus mengikuti aturan itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ombudsman perwakilan Sumatera Barat memanggil Kepala Sekolah SMKN 2 Padang itu untuk memaparkan terkait informasi yang viral di media sosial tersebut.

Postingan dari akun facebook Elianu Hia menyatakan bahwa pihak SMKN 2 Padang memaksa anaknya untuk menggunakan jilbab.

Dalam postingan tersebut, ia mengupload foto surat yang menyatakan pernyataan tidak bersedia menggunakan kerudung atau jilbab.

Hingga berita ini diturunkan, yang memposting surat tersebut tidak ingin untuk dikonfirmasi dan telah dihubungi melalui messangger facebook.

  • *
    👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version