Solok, Klikpositif – Ali Hanafiah resmi menggantikan Renaldo Gusmal sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi PAN. Ali Hanafiah dilantik bertepatan dengan sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok, Senin (2/9/2023).
Sidang paripurna itu dipimpin wakil ketua DPRD, Ivoni Munir dan dihadiri wakil ketua Mulyadi serta anggota DPRD lainnya. Sementara itu, Bupati Solok tidak hadir dan diwakili sekretaris Daerah, Medison.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Solok, Medison menyampaikan selamat atas bergabungnya Ali Hanafiah sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Solok sisa jabatan 2019-2024.
“Selamat bergabung. Kami yakin dan percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ungkap Medison.
Medison menegaskan, pemerintah Kabupaten Solok di bawah pemerintahan Bupati Epyardi Asda akan terus berkolaborasi dengan DPRD dalam mendorong percepatan pembangunan.
“Selaku Pemerintah Kabupaten Solok, kami akan selalu bekerjasama dengan sebaik baiknya sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Semoga sukses dalam mengemban tugas sebagai anggota DPRD Kab Solok,” tutupnya.
Diketahui, Ali Hanafiah ditunjuk sebagai pengganti antar waktu (PAW) setelah Renaldo Gusmal tidak lagi menjadi bagian dari PAN. Anak mantan Bupati Gusmal itu hengkang dari PAN dan merapat ke PPP untuk maju lagi di Pileg 2024 mendatang.
Pergantian Antar Waktu tersebut merupakan yang kedua dalam masa jabatan DPRD Kabupaten Solok periode 2018-2024. Sebelumnya, DPRD Kabupaten Solok juga melantik Dedi Fajar Ramli sebagai PAW dari Lucki Effendi yang tersandung kasus narkoba.
Kedua anggota DPRD Kabupaten Solok yang digantikan pernah sama-sama menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Solok. Renaldo Gusmal digantikan Ivoni Munir dan Lucki Effendi digantikan Mulyadi.