Akui Tahan Ijazah Siswa, Ini Penjelasan Ketua Komite SMAN 10 Padang

dirinya menahan ijazah tersebut bukan tanpa alasan. Hal tersebut dilakukan karena uang komite yang harusnya dibayarkan tersebut telah disepakati bersama orang tua siswa.

SMAN 10 Padang

SMAN 10 Padang (Halbert Caniago)

Hayati Motor Padang

PADANG, KLIKPOSITIF-– Ketua komite Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Padang menyatakan bahwa pihaknya memang benar menahan ijazah siswa yang belum melunaskan uang komite.

“Memang benar saya menahan ijazah siswa yang belum melunasi uang komite yang harus dibayarkan oleh orang tua siswa,” kata Ketua Komite SMAN 10 Padang, Yul Akhyari Sastra, Kamis 1 Juli 2021.

Ia mengatakan, dirinya menahan ijazah tersebut bukan tanpa alasan. Hal tersebut dilakukan karena uang komite yang harusnya dibayarkan tersebut telah disepakati bersama orang tua siswa.

“Alasan saya menahan ijazah tersebut karena siswa ini telah mendapatkan hak mereka dari uang komite dan memang seharusnya mereka bayar,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menyerahkan ijazah siswa sebelum mereka melunasi uang komite sejumlah Rp800 ribu lebih.

“Untuk jumlah uangnya bukan sebesar Rp1,2 juta, tetapi Rp812 ribu masing-masing siswa,” lanjutnya.

Ia menyatakan bahwa dirinya siap untuk diperiksa dengan menahan ijazah siswa sebanyak 27 orang itu karena belum melunasi uang komite.

Sebelumnya, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Padang dikabarkan menahan ijazah 27 orang siswa yang baru dinyatakan lulus dari sekolah tersebut.

Salah seorang siswa, Syafhana Salsabila mengatakan bahwa ijazahnya dan 26 temannya tidak diberikan oleh pihak sekolah karena tidak membayarkan uang komite.

“Kami dituntut membayar uang komite sebesar Rp1,2 juta dan kami membayarkan sebesar Rp150 ribu,” katanya.

Menurutnya, ijazahnya ditahan karena tidak membayarkan uang tersebut kepada pihak komite sekolah hingga waktu sebelum menerima tanda kelulusan.

Exit mobile version