KLIKPOSITIF –– akun @ Alpantuni, Instagram tokoh muslim gay atau homoseksual lelaki menyukai lelaki menghebohkan jagat media sosial Indonesia. Heboh, karena kebanyakan publik Indonesia tak sepakat dengan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender.
Lebih-lebih @ Alpantuni memuat cerita komik seorang tokoh muslim gay. Dimulai dari Minggu (10/2/2019) pukul 14.00 WIB. Ada 3.043 orang yang mengikuti akun Instagram @Alpantuni. Dalam deskripsi akun itu juga menjelaskan identitas akun sebenarnya ‘Gay Muslim Comics’.
Akun kontroversial ini pertama kali mulai mengunggah cerita pada 4 September 2018. Dikisahkan dalam komik itu seorang pria bernama Alpantuni yang lahir dari keluarga taat beribadah dan selalu menjalankan syariat agama salat 5 waktu. Namun, ia memiliki kepribadian lain yakni seorang gay.
Sedikitnya sudah ada 11 komik tematik mengenai muslim gay yang diunggah dalam akun ini. Di setiap unggahan pun disertakan beberapa tagar mengenai gay, mulai dari tagar #gaymalaysia, #gayindonesia, #gaymuslim, #gaycomics, #komikmalaysia, #gengkomi.
Belum jelas siapa pemilik akun @Alpantuni sekaligus komikusnya, banyak warganet yang menduga komikus berasal dari Malaysia sebab muncul tagar #komikmalaysia. Namun, pada awal-awal unggahan, komik @Alpantuni menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris. Barulah pada komik seri terbaru yang diunggah pada 24 Januari 2019, sang penulis menggunakan bahasa pengantar Bahasa Indonesia.
Setiap unggahan komik @Alpantuni berseri akun kontroversial ini pun diserbu warganet yang mayoritas warga Indonesia. Mereka mengutuk aksi pembuatan komik gay yang mengatasnamakan Islam.
Tak hanya itu, mereka juga meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika segera memblokir akun ini. Sebab, konten dalam akun telah menggambarkan Lesbian, Gay, Biseksual dan Trangender atau LGBT.
Keesokan harinya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku belum mengetahui tentang peredaran komik muslim gay di jagat media sosial instagram yang disebarkan oleh akun @Alpantuni, Minggu (10/2/2019).
Lukman enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait komik yang meresahkan masyarakat tersebut karena belum mengetahui informasi yang pasti.
“Aduh saya enggak tahu itu, saya belum tahu, saya belum bisa mengomentari itu,” kata Lukman di di Gedung Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).
Selain itu, saat itu Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pihak Instagram terkait postingan akun bernama @alpantuni. Rudiantara menyebut hingga saat ini belum ada respon dari pihak Instagram kepada pemerintah yang meminta pihak IG menutup akun Komik Muslim Gay tersebut.
“Sudah kami mintakan kepada Instagram di-take down, itu sudah bebrapa hari yang lalu. Kami sedang berproses terus dengan instagram. Kita kejar terus, platform itu di IG, nah kalau bandel ya maunya diapain instagramnya?” ujar Rudiantara saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin.
Rudiantara menyebut jika pihak Instagram tidak merespon surat pemerintah, ia mengatakan akan melakukan tindakan tegas. Bahkan penutupan Instagram di Indonesia, kata dia, bisa dilakukan.
Dia mengimbau kepada pihak Instagram tidak mengacuhkan surat yang sudah dilayangkan pemerintah. Pasalnya suara pemrintah mewakili suara rakyat yang mengluh akan postingan akun tersebut.
Keesokan harinya, Polda Metro Jaya pun menyelidiki sosok pemilik akun Instagram @Alpantuni yang memuat komik muslim gay, yang disinyalir mengandung konten pornografi . Polisi akan menelusuri asal-usul akun tersebut.
“Kami cek dulu nanti (cek akun Instagram itu), belum tahu soalnya, ya nanti kami lidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
Argo mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan dari masyarakat terkait akun tersebut. Namun, polisi tetap akan menyelidikinya.
Setelah menimbulkan keresahan, Instagram akhirnya memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan penutupan akses (blokir) terhadap akun instagram Alpantuni karena memuat konten pornografi.
Pemblokiran ini tercatat mulai hari ini Rabu (13/02/2019) pukul 05.00 WIB. Sebelumnya, Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menerima laporan publik dan melakukan verifikasi.
Hasil verifikasi menunjukkan semua konten yang dimuat dalam akun instagram Alpatuni memenuhi unsur Pasar 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai larangan distribusi konten pornografi.
Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Melalui keterangan resminya pada hari Rabu (13/2/2019), Kementerian Kominfo juga mengapresiasi publik yang ikut melaporkan akun Alpatuni tersebut melalui fitur report di Instagram sehingga mempercepat proses takedown. (*)
Sumber: Suara.com