PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Agenda Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Lingkup Pemerintah Kota Pariaman 2021 tengah berjalan.
Wakil Walikota Pariaman, Mardison berharap agar inspektorat melakukan pembinaan secara preventif agar tidak terjadi keselahan sehingga berujung pada tindak pidana.
“Pentingnya kegiatan ini merupakan agenda pengawasan yang menjadi salahsatu instrumen untuk mengukur tingkat kinerja Perangkat Daerah dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat,” ungkap Mardison, Kamis 16 Desember 2021.
Dia meminta kepada jajaran OPD, lurah dan kepala desa jangan sampai terjerat hukum, jika ada temuan cepat lakukan perbaikan.
Ia minta inspektorat untuk melakukan pembinaan secara preventif, melakukan pengawasan secara intens.
“Inspektorat harus bisa melakukan pembinaan, kalau ada kesalahan segera tegur, seakan-akan teguran ayah ke anaknya ,” sebutnya.
Wawako juga ingatkan kepala desa di Kota Pariaman hati-hati dalam menggunakan anggaran desa jangan sampai lalai hingga berurusan dengan hukum, karena sekarang sudah ada sistem pemantauan tindak lanjut temuan ini dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Semoga dengan dilakukannya kegiatan Gelar Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Lingkup Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2021 oleh Inspektorat Kota Pariaman ini dapat mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ,” tandasnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Pariaman tiga periode ini juga menyampaikan bahwa Kota Pariaman juga sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2010 tentang tindak lanjut daripada hasil temuan di mana sangsinya besar, bisa dipecat.