Agar Listrik Tak Diputus, PLN Imbau Pelanggan yang Menunggak Segera Lunasi Tagihan

Memasuki akhir Bulan Januari 2021, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar kembali menghimbau pelanggan yang menunggak untuk segera melunasi tagihan listriknya

Ilustrasi

Ilustrasi (Ist)

KLIKPOSITIF — Memasuki akhir Bulan Januari 2021, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar kembali menghimbau pelanggan yang menunggak untuk segera melunasi tagihan listriknya. Sama halnya dengan Desember 2020 lalu, PLN menerjunkan tim khusus untuk terjun ke lapangan melakukan pemutusan bagi pelanggan yang menunggak bayar listrik. Hal tersebut dilakukan PLN sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban bayar listrik.

Pembayaran tagihan listrik tepat waktu juga sangat penting agar PLN dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat di Propinsi Sumatera Barat dengan baik sebagaimana diungkapkan Nova Sagita, Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Sumbar.

“Per 21 Januari 2021 ini, tingkat pelunasan pembayaran pelanggan masih sekitar 73,89%. Artinya 26,11% atau Rp. 53 M tagihan belum dilunasi oleh pelanggan sesuai batas akhir pembayaran di tanggal 20 setiap bulan nya. PLN sangat mengapresiasi pelanggan yang sudah membayar kewajiban tepat waktu, dan kami juga berupaya maksimal meningkatkan kesadaran pelanggan membayar listrik baik melalui sosialisasi maupun kegiatan tusbung,” tegas Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumbar, Nova Sagita melalui rilis yang diterima KLIKPOSITIF.

Saat ini PLN UIW Sumbar memiliki sekitar 724 ribu pelanggan prabayar yang tersebar di seluruh wilayah kerja Sumbar. Mengingat banyaknya pelanggan dan pentingnya pembayaran tagihan listrik untuk operasional PLN, PLN bertindak tegas dengan melakukan pemutusan bagi pelanggan yang menunggak. Kegiatan pemutusan dilaksanakan serentak pada semua Unit layanan pelanggan (ULP) PLN di Sumbar mulai tanggal 21 Januari.

Selanjutnya Nova juga mengungkapkan pembayaran rekening listrik dari pelanggan juga akan membantu pembangunan daerah masing-masing mengingat dalam setiap tagihan listrik yang dibayarkan pelanggan terdapat pajak penerangan jalan (PPJ) yang akan disetorkan pada pemerintah daerah masing-masing.

“Tagihan listrik yang dibayarkan pelanggan juga akan membantu pembangunan masing-masing daerah. Oleh karena itu kami juga meminta dukungan dari pemda setempat untuk sama-sama menghimbau masyarakat untuk bayar listrik tepat waktu,” tambah Nova.

Dengan berbagai kemudahan dalam membayar listrik di era digital saat ini, Pelanggan tidak perlu keluar rumah karena selain bisa dibayarkan melalui Bank, Payment Point Online Bank (PPOB), ATM, tagihan listrik juga dapat dibayar melalui berbagai e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dll. Melalui Layanan Aplikasi New PLN Mobile yang telah tersedia saat ini, semakin membuat mudah bagi pelanggan menunaikan kewajiban nya dalam hal pembayaran rekening listrik atau pelanggan yang membutuhkan jenis layanan PLN lainnya. Aplikasi tersebut dapat di unduh baik di Play Store (Pengguna Android) atau App Store (Pengguna ios)

Untuk info lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 (kode area) 123 jika melalui Telepon seluler atau 123 jika melalui saluran telepon biasa, dan pelanggan juga dapat menghubungi PLN melalui website www.pln.co.id atau melalui akun sosial media seperti Twitter @pln123, facebook PLN 123 atau instagram @pln123_official.

Exit mobile version