Ada Tuntutan Pembubaran MUI, Ini Kata Maruf Amin

Mantan Ketua Umum MUI ini menilai, apabila ada masalah dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi.

Wakil Presiden Indonesia KH Maruf Amin

Wakil Presiden Indonesia KH Maruf Amin (Net)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Wakil Presiden Indonesia KH Maruf Amin menegaskan bahwa sebagian masyarakat untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak rasional.

Penegasan Kiai Maruf Amin itu merespons desakan pembubaran MUI setelah ada satu anggota Komisi Fatwa MUI Dr Zain An Najah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri.

“Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan Ormas, pimpinan negara, itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat dengan para tokoh itu,” demikian pernyataan Wapres seperti dikutip dari www.wapresri.go.id, Rabu (24/11).

Mantan Ketua Umum MUI ini menilai, apabila ada masalah dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi.

“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” tegas Wapres.

Lebih lanjut Wapres pun menguraikan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme. Mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).

Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini juga menjelaskan bahwa pada tahun 2004 sebagai kumpulan Ulama, MUI tidak hanya membentuk fatwa tapi juga membentuk organisasi bernama Tim Penanggulangan Terorisme (TPT).

Kiai Maruf menceritakan dirinyalah kala itu yang menjadi ketuanya. Saat itu, upaya penanggulangan terorisme masih dalam bentuk desk di Kemenko Polhukam.

“TPT ini bersama dengan desk terorisme terus melakukan upaya sosialisasi dalam rangka melawan upaya-upaya menangkal radikalisme. Bahkan MUI bersama ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” tambahnya.

Diakhir pernyataannya, Wapres kembali memberi penegasan bahwa dirinya mendukung penegakan hukum yang adil dan sesuai ketentuan terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan, termasuk kejahatan.

“MUI mendukung agar penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat dalam serangan. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus [dihukum],” pungkas Wapres.

Exit mobile version